OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 09:55 WIB
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • OJK memastikan likuiditas perbankan aman di 2026 didukung kebijakan penurunan suku bunga Bank Indonesia.
  • Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik akan positifkan penghimpunan dana perbankan Indonesia.
  • Rasio NPL perbankan diprediksi membaik di kisaran rendah sekitar dua persen meskipun ada tekanan UMKM.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan masih aman di tahun 2026.

Hal ini terlihat dari keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunganya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan industri perbankan masih menunjukkan tren positif di tahun 2026 nanti.

"Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut di tahun depan diharapkan dapat berdampak positif pada penghimpunan dana perbankan Indonesia," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

"Sehingga, dapat meningkatkan pertumbuhan DPK dan menurunkan biaya dana," tambah dia.

Dian Ediana Rae, mengungkapkan, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Selain itu, menurut dia, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi.

"Sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," imbuhnya.

Dia menambahkan, rasion NPL perbankan juga diproyeksikan terus membaik dan berada di kisaran rendah (+-2 persen), meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif.

Baca Juga: OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun

Namun, juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah.

"Selanjutnya, implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan, kebijakan industri, dan kebijakan investasi akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan," jelas Dian.

Selain itu, dari sisi kualitas aset melaporkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan diperkirakan terus membaik dan berada di kisaran rendah, yakni sekitar plus minus 2 persen.

“Meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif, tapi juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI