OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 30 Desember 2025 | 09:55 WIB
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
  • OJK memastikan likuiditas perbankan aman di 2026 didukung kebijakan penurunan suku bunga Bank Indonesia.
  • Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik akan positifkan penghimpunan dana perbankan Indonesia.
  • Rasio NPL perbankan diprediksi membaik di kisaran rendah sekitar dua persen meskipun ada tekanan UMKM.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan masih aman di tahun 2026.

Hal ini terlihat dari keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunganya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan industri perbankan masih menunjukkan tren positif di tahun 2026 nanti.

"Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut di tahun depan diharapkan dapat berdampak positif pada penghimpunan dana perbankan Indonesia," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

"Sehingga, dapat meningkatkan pertumbuhan DPK dan menurunkan biaya dana," tambah dia.

Dian Ediana Rae, mengungkapkan, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Selain itu, menurut dia, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi.

"Sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," imbuhnya.

Dia menambahkan, rasion NPL perbankan juga diproyeksikan terus membaik dan berada di kisaran rendah (+-2 persen), meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif.

Namun, juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah.

"Selanjutnya, implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan, kebijakan industri, dan kebijakan investasi akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan," jelas Dian.

Selain itu, dari sisi kualitas aset melaporkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan diperkirakan terus membaik dan berada di kisaran rendah, yakni sekitar plus minus 2 persen.

“Meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif, tapi juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK

Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:24 WIB

Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK

Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:11 WIB

OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?

OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:12 WIB

Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK

Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:16 WIB

OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar

OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:01 WIB

Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini

Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 22:06 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB