Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?

M Nurhadi

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:42 WIB
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DJP meluruskan informasi bahwa tidak ada batas waktu resmi aktivasi akun Coretax hingga 31 Desember 2025.
  • Wajib Pajak dapat mengaktivasi akun Coretax kapan saja sebelum menggunakan layanan pelaporan SPT Tahunan 2026.
  • DJP mengimbau aktivasi dilakukan segera untuk mitigasi lonjakan trafik sistem menjelang pelaporan SPT Tahunan.

Suara.com - Publik diramaikan oleh informasi yang menyebutkan bahwa batas waktu aktivasi akun Coretax DJP hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada lonjakan layanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan online, terutama bagi mereka yang ingin mengurus aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Merespons fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan resmi guna meluruskan simpang siur informasi di masyarakat.

Benarkah Ada Tenggat Waktu 31 Desember?

Melalui akun resminya @ditjenpajakri, DJP menegaskan bahwa tidak ada ketentuan resmi yang mewajibkan proses aktivasi harus tuntas sebelum 31 Desember 2025.

Pada prinsipnya, Wajib Pajak tetap dapat mengaktifkan akun Coretax kapan saja, asalkan dilakukan sebelum mereka menggunakan layanan perpajakan tersebut, terutama untuk kebutuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2026.

Meskipun aktivasi tetap bisa dilakukan setelah pergantian tahun, DJP tetap mengeluarkan imbauan agar masyarakat melakukannya sesegera mungkin.

Langkah ini merupakan strategi mitigasi untuk mencegah antrean panjang serta kendala teknis akibat penumpukan trafik sistem saat mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2025 nanti.

Wajib Pajak yang telah memiliki akun DJP Online dan NPWP 16 digit tidak perlu mengantre di kantor pajak. Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah berikut:

baca juga
  1. Akses laman resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id dan pilih menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak".
  2. Konfirmasi status pendaftaran Anda dengan mencentang pertanyaan yang tersedia.
  3. Ketikkan nomor NPWP Anda, lalu klik "Cari".
  4. Lengkapi data kontak berupa email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online. (Catatan: Jika ada perubahan data, segera hubungi Kring Pajak).
  5. Selesaikan proses verifikasi identitas sesuai instruksi di layar.
  6. Centang kolom pernyataan setuju, lalu tekan "Simpan".
  7. Cek kotak masuk email Anda untuk mendapatkan kata sandi sementara dari domain resmi @pajak.go.id.
  8. Gunakan kata sandi tersebut untuk login pertama kali dan ikuti panduan finalisasi akun.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD)

Setelah akun berhasil aktif, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah membuat Kode Otorisasi. Dokumen digital ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi saat Anda mengirimkan SPT Tahunan. Berikut tahapannya:

Login ke portal Coretax dan masuk ke menu "Portal Saya".
Pilih opsi "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".
Gulir layar ke bawah, lalu tentukan jenis sertifikat digital "Kode Otorisasi DJP".
Buatlah passphrase (kata sandi pengaman), centang kolom pernyataan, dan klik "Simpan".
Untuk memastikan dokumen sudah terbit, Anda dapat memantau statusnya melalui jalur: Portal Saya > Profil Saya > Nomor Identifikasi Eksternal > Digital Certificate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Otomotif | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40 WIB

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:03 WIB

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:22 WIB

×