Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:53 WIB
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya menerbitkan PMK 101/2025 yang memperketat batas defisit APBD Pemda tahun anggaran 2026.
  • Batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 ditetapkan 0,11% dari proyeksi PDB, lebih rendah dari aturan lama.
  • PMK baru ini menetapkan batas seragam 2,50% dari perkiraan pendapatan daerah untuk semua kategori kapasitas fiskal.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat aturan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) tahun anggaran 2026.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 yang menggantikan PMK 83/2023. Salah satu perbedaan utama ada di besaran batas maksimal defisit APBD 2026.

Pasal 2 PMK 101/2025 menyebut batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar 0,11 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026.

Angka tersebut lebih kecil dari yang ditetapkan pada PMK 83/2023 sebesar 0,24 persen dari proyeksi PDB tahun anggaran 2024, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu batas maksimal defisit APBD 2026 ditetapkan seragam sebesar 2,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini berbeda dibandingkan aturan sebelumnya yang menyesuaikan batas maksimal defisit APBD dengan kapasitas fiskal daerah per kategori.

Di PMK 83/2023 sebelumnya, batasnya ditetapkan sebesar 4,56 persen untuk kategori sangat tinggi, 4,55 persen kategori tinggi, 4,45 persen kategori sedang, 4,35 persen kategori rendah, dan 4,25 persen kategori sangat rendah.

Tak hanya itu, batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2026 juga ditetapkan sebesar 0,11 persen dari proyeksi PDB pada APBN 2026. Ini lebih rendah dari aturan sebelumnya sebesar 0,24 persen dari proyeksi PDB pada APBN 2024.

“Pembiayaan utang daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pembiayaan utang daerah yang digunakan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PMK 101/2025.

Adapun batas maksimal defisit APBD serta batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah menjadi dasar pengendalian atas defisit APBD dalam evaluasi rancangan peraturan daerah mengenai APBD oleh menteri dalam negeri atau gubernur. Pelampauan batas maksimal defisit APBD juga harus mendapatkan persetujuan dari Menkeu.

PMK 101/2025 diteken oleh Menkeu Purbaya pada 24 Desember 2025 dan diundangkan serta berlaku pada 31 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:04 WIB

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:24 WIB

Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela

Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:29 WIB

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:11 WIB

Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru

Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB