Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:20 WIB
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
Ilustrasi Paylater. (Freepik)
  • OJK mengawasi ketat praktik gesek tunai (gestun) karena tidak sesuai kriteria layanan Buy Now Pay Later berizin.
  • Kepala Eksekutif OJK menegaskan gestun ilegal sebab tidak ada transaksi barang atau jasa sebagai dasar pembiayaan.
  • Gestun didefinisikan sebagai mengubah limit paylater menjadi uang tunai melalui transaksi fiktif yang berisiko tinggi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat mengenai praktik gesek tunai (gestun) di paylater.

Pasalnya, penggunaan ini pada prinsipnya tidak memenuhi kriteria layanan Buy Now Pay Later (BNPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menekankan, praktik gestun bukan bagian dari skema penyelenggaraan beli sekarang bayar nanti atau paylater yang berizin.

"Karena tidak terdapat transaksi pengadaan barang dan/atau jasa yang menjadi dasar pembiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 huruf a POJK 32/2025," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

OJK terus melakukan pengawasan berbagai praktik yang berpotensi meningkatkan risiko, termasuk gestun, dan mendorong penyelenggaraan. untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.

Pasalnya, praktik gesek tunai (gestun) kian menjamur yang aksesnya. Salah satunya merambah ke ranah digital toko fisik, dari pusat perbelanjaan hingga konter pulsa jalanan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Apalagi, praktik gestun ini terbilang ilegal atau melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. Meski, belum diatur secara eksplisit dalam POJK 32/2025.

"OJK minta penyelenggaraan memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku guna menjaga kualitas pembiayaandan pelindungan konsumen," tandasnya.

Apa Itu Metode Praktik Gesek Tunai?

Praktik gesek tunai (gestun) di paylater adalah aktivitas ilegal mengubah limit paylater menjadi uang tunai dengan skema transaksi fiktif.

Hal ini seoralh membeli barang atau jasa padahal hanya mencairkan dana tunai yang dipotong biaya jasa tinggi dan ini sangat berisiko serta melanggar aturan karena paylater seharusnya untuk pembiayaan pembelian produk, bukan pinjaman tunai.

Lantas mengapa dianggap ilegal?

Praktik gesek tunai di paylater dianggap ilegal karena tidak sesuai dalam aturan. POJK nomor 32 tahun 2025.

Aturan mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu.

Selain itu, layanan BNPL juga dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan.

Artinya, secara prinsip gestun tidak sejalan dengan definisi dan karakteristik pembiayaan BNPL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?

Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:38 WIB

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 07:39 WIB

Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?

Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:24 WIB

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:57 WIB

OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung

OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:53 WIB

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB