Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat konferensi pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan 28 perusahaan di Sumatera di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan termasuk tambang emas PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026.
  • PT Agincourt Resources baru mengetahui pencabutan IUP dari media dan menyatakan akan menghormati keputusan tersebut.
  • Pencabutan izin ini menyebabkan saham perusahaan terafiliasi Astra International (ASII), termasuk UNTR , mengalami pelemahan signifikan pada Rabu.

Suara.com - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara mengaku belum menerima surat resmi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan pihaknya baru mengetahui ihwal pencabutan izin, yang diumumkan Istana Kepresidenan pada Selasa malam (20/1/2026) dari media.

“Perseroan mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media,” kata Katarina dalam keterangan resmi perusahaan yang terafiliasi dengan raksasa PT Astra International (ASII), Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut Katarina mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, tetapi di saat yang sama mengungkapkan menghormati keputusan pemerintah.

“Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar dia.

Izin Dicabut, Saham ASII dan UNTR Ambles

Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.

Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga: Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Puluhan perusahaan itu berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara - tiga provinsi yang terdampak paling parah dalam bencana banjir Sumatera pada akhir 2025 lalu.

Buntut pencabutan izin itu, saham-saham di bawah naungan konglomerasi Grup Astra mengalami pelemahan parah dan aksi jual masif pada perdagangan intraday hari ini, Rabu (21/1/2026).

Penurunan terdalam dipimpin oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha Astra yang juga pemegang saham terbesar di PTAR. Adapun PTAR merupakan aset strategis UNTR yang diakuisisi pada 2018 dengan nilai fantastis mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,6 triliun).

Pencabutan izin ini menjadi pukulan telak bagi diversifikasi bisnis United Tractors. Tambang Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.

Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR.

Sementara ASII sebagai induk grup, melorot 11,68 persen ke posisi Rp6.425, setelah dibuka melemah dari harga penutupan kemarin di Rp7.275.

Saham lainnya yang terafiliasi ASII juga turun, seperti AALI (Astra Agro Lestari) yang terkoreksi 1,96 persen ke level Rp7.500; AUTO (Astra Otoparts) anjlok sebesar 3,27 persen ke harga Rp2.660; dan ASGR (Astra Graphia) yang melemah tipis 0,80 persen ke posisi Rp1.245.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI