Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 14:43 WIB
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan WNI di Kamboja tak semuanya korban TPPO. Sebagian adalah kriminal pelaku scam. [ YouTube Bank Indonesia]
  • Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan WNI pelaku scam di Kamboja dan Filipina adalah kriminal, bukan korban TPPO.
  • Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR menanggapi isu sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.
  • Perlu pembedaan jelas antara scammer kriminal dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal agar penanganan proporsional.

Suara.com - WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat penipuan digital atau scam bukan korban melainkan kriminal, demikian ditegaskan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam pertemuan dengan DPR belum lama ini.

Penegasan itu disampaikan Mahendra saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Mulanya, anggota Komisi XI DPR menyinggung soal WNI yang tergiur dengan pekerjaan scam di luar negeri lantaran sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.

"Sulit dapat pekerjaan di sini sehingga mereka tergiur dibohongi, di Kamboja ada kerjaan, di Filipina ada kerjaan apa," kata anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati.

Menanggapi pertanyaan itu, Mahendra menegaskan bahwa tak semua WNI yang merantau di Kamboja atau Filipina adalah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Banyak di antara mereka bekerja sebagai scammer atau penipu online.

"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer," kata Mahendra.

"Jadi mereka ini kriminal, iya, iya tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming," tambahnya.

Mahendra, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bilang publik kerap keliru menempatkan WNI yang bekerja sebagai scammer dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang legal. Mahendra kemudian menyinggung sejumlah pelaku penipuan yang justru disambut positif ketika kembali ke Tanah Air.

"Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat. Sebab, kadang-kadang kita keliru, malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut seperti pahlawan dan korban. Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu," sebutnya.

Mahendra menilai perlu ada perbedaan pandangan terhadap pekerja migran legal dengan WNI yang bekerja sebagai scammer di luar negeri.

Ia mencontohkan pemerintah China yang menghukum warga negaranya sendiri karena terbukti melakukan operasi penipuan online di Kamboja dan Myanmar.

"Tetapi kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, itu namanya ekstradisi, bukan pemulangan, ekstradisi. Karena kemudian akan dihukum di China," ucap Mahendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM

WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40 WIB

OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel

OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 07:09 WIB

Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu

Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:33 WIB

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB

IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah

IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:40 WIB

Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI

Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:35 WIB

Cara Memilih SBN untuk Pemula, Investasi Aman dan Cuan Mulai 1 Juta Rupiah

Cara Memilih SBN untuk Pemula, Investasi Aman dan Cuan Mulai 1 Juta Rupiah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:11 WIB

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:39 WIB

Market Cap IHSG Terpangkas Rp1.000 Triliun, Rupiah Anjlok: S&P Beri Sinyal Bahaya

Market Cap IHSG Terpangkas Rp1.000 Triliun, Rupiah Anjlok: S&P Beri Sinyal Bahaya

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:37 WIB

Rupiah Masuk Zona Merah, Pagi Ini Melemah ke Rp17.683 per Dolar AS

Rupiah Masuk Zona Merah, Pagi Ini Melemah ke Rp17.683 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:26 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Kembali Dipatok Rp 2,78 Juta/gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Kembali Dipatok Rp 2,78 Juta/gram

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000

IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:19 WIB