- Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani *Agreement on Reciprocal Trade* (ART) pada 20 Februari 2026 di Washington D.C.
- ART menjadi kerangka kerja sama penguatan ekonomi, perdagangan, investasi, dan pembentukan forum penyelesaian sengketa.
- Penandatanganan langsung oleh kedua presiden menunjukkan pentingnya hubungan ekonomi timbal balik kedua negara tersebut.
“Dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama sekitar 30 menit sesudah kegiatan bisnis tadi pagi,” ujarnya.
![Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/10/41294-menko-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)
Ia menambahkan penandatanganan langsung oleh kepala negara menunjukkan pentingnya posisi Indonesia dalam hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat.
“Banyak negara yang perjanjian seperti ini tidak ditandatangani kepala negara, tetapi di level menteri. Jadi khusus mengenai Indonesia, perjanjian ini ditandatangani langsung oleh kedua pemimpin,” kata Airlangga.
Perjanjian ART akan mulai berlaku setelah proses hukum di masing-masing negara selesai. Pemerintah Indonesia berencana segera menyampaikan dokumen tersebut ke DPR untuk proses konsultasi sesuai mekanisme perundang-undangan.