Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

M Nurhadi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
Donald Trump [The White House]
baca 10 detik
  • Trump mengumumkan penerapan bea masuk baru menggunakan Section 122 dan Section 301 pasca MA membatalkan wewenang tarif daruratnya.
  • Keputusan tarif baru ini berpotensi berbenturan dengan isu sensitif inflasi menjelang pemilihan umum paruh waktu AS November mendatang.
  • Pembatalan wewenang tarif lama menimbulkan pertanyaan mengenai nasib dana US$130 miliar yang terkumpul sebelumnya.

Di sisi lain, Trump mencoba memberikan pengecualian bagi produk dari Kanada dan Meksiko yang mematuhi perjanjian USMCA.

Namun, ketidakhadiran rincian spesifik mengenai produk mana saja yang akan terkena tarif baru atau mendapatkan pengecualian telah memicu proses lobi besar-besaran di Washington dan seluruh dunia.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: White House)

Sementara, hingga kini belum ada kejelasan status perdagangan antara AS dan Indonesia pasca gonjang-ganjing antara MA dan Trump terkini.

Para pakar perdagangan, termasuk mantan Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross, menilai bahwa hilangnya instrumen IEEPA akan memperlemah daya tawar presiden dalam negosiasi internasional.

IEEPA sebelumnya memungkinkan Trump untuk mengubah level tarif secara instan melalui proklamasi sederhana untuk menekan negara lain.

Meskipun pemerintahan Trump mulai beralih menggunakan Section 232 (untuk sektor baja, aluminium, dan otomotif) yang tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Agung, administrasi tarif baru tetap dianggap lebih rumit dan kurang fleksibel dibandingkan instrumen darurat sebelumnya.

Respon Pemerintah Indonesia

Usai geger politik AS ini, Pemerintah Indonesia respons resmi terkait kelanjutan kesepakatan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa efektivitas implementasi perjanjian tersebut saat ini sangat bergantung pada keputusan kolektif dan proses hukum di kedua negara.

baca juga

Langkah ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan peta kebijakan ekonomi di Amerika Serikat yang memengaruhi struktur tarif internasional secara luas.

Haryo menjelaskan bahwa saat ini Indonesia dan Amerika Serikat masih berada dalam fase transisi dan penyesuaian sebelum kesepakatan benar-benar dapat diberlakukan

. Di pihak Indonesia, perjanjian ini tidak bisa langsung diimplementasikan karena harus melewati tahapan ratifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di dalam negeri.

"Hal ini berarti Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi secara formal, sehingga perjanjian tersebut belum berlaku seketika. Di sisi lain, Amerika Serikat juga tengah menjalani prosedur serupa di negaranya, terutama dengan adanya perkembangan kebijakan terbaru di sana," ungkap Haryo.

Menghadapi perubahan kebijakan tarif yang dinamis di AS, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka ruang komunikasi dan dialog tingkat lanjut dengan pihak Washington.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, naskah kerja sama ini memuat poin-poin penting bagi kedua belah pihak. Indonesia sepakat untuk mengeliminasi hambatan tarif hingga 99 persen bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang merambah pasar domestik.

Sebagai timbal balik, produk ekspor unggulan dari Indonesia yang dikirim ke pasar Amerika akan dikenai tarif sebesar 19 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP

Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:51 WIB

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza

Donald Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:25 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS

Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:16 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:13 WIB

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:10 WIB

BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat

BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:42 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa

Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik

RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:47 WIB

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:46 WIB

×