Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

M Nurhadi

Senin, 23 Februari 2026 | 07:17 WIB
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menaikkan standar jumlah saham publik yang beredar di pasar (free float) dari semula hanya 7,5% menjadi minimal 15%.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan likuiditas perdagangan serta transparansi kepemilikan saham di tanah air.

Namun, transisi menuju standar baru ini menunjukkan tantangan besar bagi banyak emiten. Hingga akhir Desember 2025, tercatat masih ada ratusan perusahaan yang belum mencapai ambang batas minimum yang ditetapkan otoritas bursa.

Rapor Pemenuhan Saham Publik: Market Cap Rp187 Triliun Perlu Diserap

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa terdapat 267 emiten yang posisinya berada di zona transisi.

Perusahaan-perusahaan ini sebenarnya telah memenuhi aturan lama (7,5%), namun kepemilikan publiknya masih berada di bawah angka 15%.

Ketidaktercapaian target ini menciptakan celah likuiditas yang cukup masif.

"Potensi tambahan kapitalisasi pasar (market cap) dari ke-267 perusahaan tersebut yang harus diserap oleh investor agar mencapai standar 15% diperkirakan mencapai Rp187 triliun," jelas Nyoman.

Angka yang fantastis ini menjadi sinyal adanya suplai saham dalam jumlah besar yang akan dilepas ke pasar melalui berbagai aksi korporasi di masa mendatang.

baca juga

BEI tidak main-main dalam menegakkan aturan baru ini. Sebagai konsekuensi atas ketidakpatuhan terhadap batas waktu pemenuhan per 31 Desember 2025, otoritas bursa telah menjatuhkan sanksi suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap 38 emiten.

Di sisi lain, terdapat optimisme dari mayoritas pelaku pasar. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 894 emiten telah menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti Peraturan I-A dan I-V guna meningkatkan porsi saham publik mereka hingga 15%.

Sementara itu, masih terdapat 49 emiten yang bahkan belum memenuhi standar lama 7,5%, serta 13 perusahaan lainnya yang masuk dalam kategori pengecualian karena proses delisting sukarela maupun ketentuan khusus bursa lainnya.

Bagi investor ritel di kota-kota besar Indonesia, memahami konsep free float sangatlah krusial sebelum memutuskan untuk mengoleksi sebuah saham.

Free float merujuk pada jumlah lembar saham yang benar-benar beredar dan dapat diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat luas.

Saham yang masuk kategori free float tidak mencakup kepemilikan oleh:

  • Pemegang saham pengendali atau mayoritas.
  • Jajaran Direksi dan Komisaris.
  • Pegawai internal perusahaan melalui program tertentu.
  • Afiliasi dari pendiri perusahaan.

Mengapa Rasio Free Float Begitu Penting?

Peningkatan rasio free float memiliki dampak langsung terhadap kualitas perdagangan saham tersebut di bursa:

Likuiditas Lebih Tinggi: Semakin banyak saham yang tersedia untuk publik, semakin mudah investor masuk dan keluar (jual-beli) tanpa menyebabkan lonjakan harga yang ekstrem.

Stabilitas Harga: Saham dengan free float rendah cenderung sangat volatil dan mudah dimanipulasi oleh segelintir pihak karena suplainya yang terbatas di pasar.

Bobot Indeks: BEI menggunakan rasio ini untuk menentukan bobot sebuah saham dalam indeks bergengsi (seperti LQ45 atau IDX30). Semakin besar free float-nya, semakin besar pengaruh saham tersebut terhadap pergerakan indeks.

Dengan penerapan standar 15%, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi lebih dewasa, likuid, dan mampu menarik lebih banyak investor institusi global di sepanjang tahun 2026.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:12 WIB

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55 WIB

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:34 WIB

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:48 WIB

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan

Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:08 WIB

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:02 WIB

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:42 WIB

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:38 WIB

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:04 WIB

×