- PMMP rugi USD15,1 juta pada 2025, anjlok 1.009% akibat penjualan yang amblas 97%.
- Laporan keuangan PMMP raih opini Disclaimer karena auditor kekurangan bukti audit.
- Efisiensi operasional dan restrukturisasi utang jadi pemicu kendala audit emiten Kaesang.
Suara.com - Awan mendung menggelayuti PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP). Emiten pengolah makanan beku yang terafiliasi dengan putra bungsu Presiden ke-7 RI, Kaesang Pangarep, ini mencatatkan kinerja keuangan yang babak belur sepanjang tahun buku 2025.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, PMMP harus menelan pil pahit dengan tabulasi rugi bersih mencapai USD15,1 juta atau setara Rp238,58 miliar (asumsi kurs Rp15.800/USD). Angka ini terjun bebas hingga 1.009,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih membukukan laba bersih sebesar USD1,66 juta.
Keterpurukan ini otomatis menyeret rugi per saham dasar perseroan menjadi USD0,0058, berbanding terbalik dari posisi surplus USD0,0006 di akhir 2024.
Merosotnya laba bersih dipicu oleh kinerja operasional yang lumpuh. Penjualan bersih PMMP tercatat hanya sebesar USD7,09 juta, anjlok drastis 97,8 persen dari capaian akhir 2024 yang senilai USD49,61 juta.
Kondisi ini diperparah dengan rugi kotor yang terkumpul sebesar USD301,37 ribu, membengkak 103,55 persen dari posisi laba kotor tahun sebelumnya sebesar USD8,47 juta. Di sisi neraca, total aset menciut menjadi USD208,3 juta, sementara liabilitas justru membengkak menjadi USD259,81 juta, yang memicu defisiensi modal sebesar USD51,5 juta.
Tak hanya kinerja keuangan yang memerah, kredibilitas laporan keuangan PMMP juga dipertanyakan. Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan memberikan opini "Tidak Menyatakan Pendapat" (Disclaimer of Opinion) atas laporan keuangan tahun buku 2024.
Auditor mengaku tidak mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat untuk memberikan opini. Manajemen PMMP berdalih, kondisi ini disebabkan oleh penyesuaian operasional sejak awal 2025, termasuk pengurangan karyawan dan penutupan sejumlah lokasi operasional yang menghambat proses pendokumentasian.
"Pencarian dokumen atas sampel yang diminta auditor membutuhkan waktu lebih lama akibat keterlambatan proses pengelolaan dan penyimpanan dokumen pendukung," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Selain itu, adanya pergantian KAP di tengah proses restrukturisasi utang atas permintaan debitur bank turut memperumit proses audit.
Baca Juga: Berkunjung ke Pesantren Al Falah Ploso, Kaesang Didoakan Sukses
Menanggapi rapor merah dan opini disclaimer tersebut, manajemen PMMP berencana menggelar Public Expose insidentil untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Perseroan mengklaim tetap optimis terhadap kelangsungan usaha dengan adanya kontrak penjualan baru dan dukungan dari pemasok.
Langkah efisiensi terus dilakukan, sembari berkomitmen memperbaiki kualitas laporan keuangan guna memenuhi kepatuhan terhadap regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).