Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. (Dok. Suara.com)
  • Larangan total vape dinilai hambat pengurangan risiko kesehatan bagi perokok dewasa.
  • Rokok elektronik kurangi paparan zat berbahaya hingga 80-90 persen.
  • Akvindo minta aparat tindak tegas narkoba tanpa mematikan industri vape yang legal.

Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif karena berpotensi menghambat upaya pengurangan dampak buruk kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Profesor Amaliya, menegaskan bahwa rokok elektronik merupakan opsi realistis dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Ia mengibaratkan produk ini seperti helm atau sabuk pengaman yang berfungsi memitigasi risiko dalam aktivitas sehari-hari.

“Produk tembakau alternatif direkomendasikan sebagai solusi tambahan bagi perokok dewasa yang tidak mau atau tidak mampu berhenti total,” ujar Amaliya, Rabu (4/4/2026).

Argumentasi ini diperkuat oleh data internasional. Inggris, melalui program Swap to Stop, sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,9 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Hal ini didasarkan pada riset Public Health England yang menyatakan rokok elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 95 persen lebih rendah dibanding rokok bakar.

Di dalam negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan jejak toksikan rokok elektronik jauh lebih kecil karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR. BRIN menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi berbasis sains, bukan sekadar pelarangan total.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba yang mengaburkan fungsi utama alat tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap alat atau toko legal hanya akan mendorong masyarakat kembali ke rokok konvensional.

“Tujuannya adalah kesehatan masyarakat, bukan untuk penggunaan zat psikotropika. Kami mendukung penuh kepolisian dan BNN memberantas narkoba, namun jangan mematikan industri legal,” tegas Paido.

Ia berharap pemerintah melakukan penindakan presisi terhadap pengedar cairan narkoba tanpa harus mengorbankan hak konsumen dewasa yang ingin hidup lebih sehat melalui produk tembakau alternatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:06 WIB

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:39 WIB

Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata

Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB