Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. (Dok. Suara.com)
baca 10 detik
  • Larangan total vape dinilai hambat pengurangan risiko kesehatan bagi perokok dewasa.
  • Rokok elektronik kurangi paparan zat berbahaya hingga 80-90 persen.
  • Akvindo minta aparat tindak tegas narkoba tanpa mematikan industri vape yang legal.

Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif karena berpotensi menghambat upaya pengurangan dampak buruk kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Profesor Amaliya, menegaskan bahwa rokok elektronik merupakan opsi realistis dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Ia mengibaratkan produk ini seperti helm atau sabuk pengaman yang berfungsi memitigasi risiko dalam aktivitas sehari-hari.

“Produk tembakau alternatif direkomendasikan sebagai solusi tambahan bagi perokok dewasa yang tidak mau atau tidak mampu berhenti total,” ujar Amaliya, Rabu (4/4/2026).

Argumentasi ini diperkuat oleh data internasional. Inggris, melalui program Swap to Stop, sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,9 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Hal ini didasarkan pada riset Public Health England yang menyatakan rokok elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 95 persen lebih rendah dibanding rokok bakar.

Di dalam negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan jejak toksikan rokok elektronik jauh lebih kecil karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR. BRIN menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi berbasis sains, bukan sekadar pelarangan total.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba yang mengaburkan fungsi utama alat tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap alat atau toko legal hanya akan mendorong masyarakat kembali ke rokok konvensional.

“Tujuannya adalah kesehatan masyarakat, bukan untuk penggunaan zat psikotropika. Kami mendukung penuh kepolisian dan BNN memberantas narkoba, namun jangan mematikan industri legal,” tegas Paido.

Ia berharap pemerintah melakukan penindakan presisi terhadap pengedar cairan narkoba tanpa harus mengorbankan hak konsumen dewasa yang ingin hidup lebih sehat melalui produk tembakau alternatif.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:06 WIB

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:39 WIB

Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata

Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

×