- Menteri Keuangan menegaskan pemerintah belum berencana terbitkan Perppu defisit APBN melebihi 3 persen dari PDB.
- Pemerintah menilai anggaran saat ini masih memadai meskipun terjadi ketegangan geopolitik AS versus Iran.
- Keputusan penerbitan Perppu akan dipertimbangkan ulang jika kenaikan harga minyak menyebabkan beban APBN signifikan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau Pemerintah belum berencana untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau Perppu defisit APBN 3 persen masih belum diperlukan karena anggaran Pemerintah masih cukup di tengah kondisi geopolitik Amerika Serikat vs Iran yang berdampak pada kenaikan harga minyak.
"Kan itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya kan masih aman," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Apabila harga minyak terus naik akibat penutupan Selat Hormuz, maka Pemerintah bakal menghitung ulang soal kondisi anggaran. Namun Purbaya memastikan tidak langsung menerbitkan Perppu defisit APBN.
"Sampai sekarang sih belum kelihatan," lanjutnya.
Bendahara Negara mengakui kalau apabila harga minyak terus naik, maka komoditas lain seperti batu bara hingga nikel bakal ikut naik. Namun Pemerintah masih melihat seberapa banyak kenaikan beban ke APBN.
"Itu kan belum kelihatan sekarang, belum stabil. Jadi kita belum kelihatan sampai sekarang. Tapi rasanya sih anggaran cukup bisa bertahan. Kecuali naiknya tinggi sekali ya," jelasnya.