- Pemerintah AS memulai investigasi perdagangan Section 301 terhadap Indonesia dan 15 negara lain terkait praktik yang merugikan.
- Investigasi ini berpotensi menyebabkan Amerika Serikat menerapkan bea masuk tambahan atau kuota impor bagi produk ekspor Indonesia.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengundang kementerian terkait dan pelaku industri untuk mempersiapkan respons dialogis.
"Untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.