- OJK memproyeksikan asuransi perjalanan dan kecelakaan diri akan meningkat signifikan menjelang mudik Lebaran 2026.
- Diperkirakan 143 juta pemudik akan meningkatkan potensi pasar asuransi seiring tingginya mobilitas masyarakat.
- OJK mendorong industri asuransi memanfaatkan momentum mudik untuk edukasi literasi dan perluasan layanan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek asuransi perjalanan dan kecelakaan diri akan mengalami peningkatan signifikan menjelang musim mudik Lebaran 2026.
Tingginya mobilitas masyarakat dinilai menjadi momentum strategis bagi industri asuransi untuk mendongkrak kinerja sekaligus memperluas jangkauan perlindungan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa lonjakan jumlah pemudik menjadi peluang besar bagi pelaku industri.
“Prospek asuransi perjalanan dan kecelakaan diri menjelang momen mudik Lebaran umumnya meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/3/2026)
Berdasarkan proyeksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sekitar 143 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik pada 2026. Angka ini mencerminkan potensi pasar yang sangat besar bagi produk asuransi perjalanan dan perlindungan diri.
Menurut Ogi, besarnya jumlah pemudik tersebut dapat dimanfaatkan industri untuk memperluas penetrasi produk asuransi, khususnya yang relevan dengan risiko perjalanan.
![Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/16/18258-kepala-eksekutif-pengawas-ppdp-ojk-ogi-prastomiyono.jpg)
“Momentum ini tentu dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk memperluas pemanfaatan produk perlindungan perjalanan,” jelasnya.
Tidak hanya berorientasi pada peningkatan premi, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk memanfaatkan momen mudik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Ogi menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui penyediaan produk yang mudah diakses serta sesuai kebutuhan pemudik.
“Selain itu, momen mudik juga dapat dimanfaatkan industri untuk semakin mendekatkan layanan asuransi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi asuransi,” katanya.
Sebagai informasi, musim mudik Lebaran identik dengan peningkatan risiko kecelakaan dan gangguan perjalanan akibat lonjakan volume kendaraan serta kepadatan di berbagai moda transportasi. Dalam konteks ini, kehadiran asuransi perjalanan dan kecelakaan diri dinilai semakin relevan.
Industri asuransi diharapkan mampu menghadirkan produk yang tidak hanya kompetitif secara harga, tetapi juga memberikan perlindungan komprehensif dan kemudahan klaim bagi masyarakat.
Dengan potensi jutaan perjalanan dalam waktu singkat, mudik Lebaran 2026 dinilai bukan hanya fenomena sosial tahunan, tetapi juga peluang bisnis yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri asuransi nasional.