- Kebijakan tarif resiprokal AS dan ketegangan geopolitik diprediksi menekan kinerja asuransi marine cargo sepanjang 2026.
- OJK mengantisipasi dampak negatif ini melalui penguatan underwriting dan penyesuaian tarif premi yang prudent.
- Konflik global berpotensi meningkatkan risiko logistik dan mengganggu rantai pasok, memengaruhi premi asuransi.
Suara.com - Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya ketegangan geopolitik global, dinilai berpotensi menekan kinerja lini usaha asuransi pengangkutan (marine cargo) sepanjang tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat strategi mitigasi risiko di tengah ketidakpastian tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa dinamika global seperti tarif resiprokal AS dan konflik geopolitik berpotensi menekan perdagangan internasional, yang menjadi tulang punggung bisnis asuransi marine cargo.
“Tarif resiprokal AS dan meningkatnya ketegangan geopolitik berpotensi menekan perdagangan global sehingga memengaruhi pertumbuhan premi dan meningkatkan risiko pada asuransi marine cargo,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, serta pengelolaan risiko yang lebih prudent oleh pelaku industri.
Berdasarkan data OJK per Januari 2026, lini usaha marine cargo pada asuransi umum dan reasuransi mencatatkan premi sebesar Rp1,33 triliun atau setara 7,23 persen dari total premi.

Selain itu, Ogi menjelaskan bahwa konflik tersebut dapat berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya logistik hingga terganggunya rantai pasok global.
“Ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum, antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi,” jelasnya.
Lini usaha yang dinilai paling terdampak meliputi marine cargo, properti, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur terhadap risiko perdagangan dan transportasi global.
OJK juga menilai gejolak global berpotensi mendorong penyesuaian premi, khususnya pada lini usaha dengan eksposur internasional. Hal ini tidak terlepas dari kenaikan harga reasuransi serta meningkatnya persepsi risiko di pasar global.
Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian dalam underwriting.
Dengan berbagai tekanan eksternal yang ada, prospek asuransi marine cargo pada tahun ini diperkirakan akan menghadapi tantangan, terutama dari sisi pertumbuhan premi dan peningkatan risiko klaim.
Namun demikian, OJK menilai industri masih memiliki ruang untuk menjaga stabilitas, selama pelaku usaha mampu menerapkan manajemen risiko yang disiplin serta responsif terhadap dinamika global.
“Penguatan underwriting dan pengelolaan risiko yang prudent menjadi kunci agar industri tetap resilien di tengah ketidakpastian global,” tutup Ogi.