- Harga pangan nasional pada awal April 2026 mengalami fluktuasi signifikan, terutama pada komoditas bumbu dapur dan bahan pokok.
- Pemerintah membatasi pembelian BBM maksimal 50 liter per hari guna menjaga stabilitas energi akibat konflik geopolitik global.
- Ketidakpastian pasokan energi internasional berpotensi meningkatkan biaya distribusi yang berdampak langsung pada harga bahan pangan di Indonesia.
Suara.com - Harga bahan pangan nasional menunjukkan pergerakan variatif pada awal April 2026, dengan kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas bumbu dapur.
Kondisi ini terjadi tak lama setelah pemerintah mengumumkan kebijakan pembatasan pembelian BBM maksimal 50 liter per hari di tengah memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional per 1 April 2026, harga bawang merah ukuran sedang naik 7,55 persen menjadi Rp49.150 per kilogram atau meningkat Rp3.450 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada bawang putih ukuran sedang yang naik 0,87 persen menjadi Rp40.750 per kilogram atau bertambah Rp350.
Di sisi lain, harga beras relatif stabil dengan kenaikan tipis. Beras kualitas bawah I naik 2,41 persen menjadi Rp14.850 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II naik 1,03 persen ke Rp14.650 per kilogram.
Untuk beras kualitas medium, harga mengalami pergerakan berbeda. Beras medium I turun tipis 0,31 persen ke Rp15.950 per kilogram, sementara medium II justru naik 1,26 persen menjadi Rp16.050 per kilogram.
![Ilustrasi beras. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/19/96068-ilustrasi-beras-ist.jpg)
Beras kualitas premium juga cenderung stabil. Beras super I turun 0,29 persen ke Rp17.150 per kilogram, sedangkan super II naik 0,6 persen menjadi Rp16.850 per kilogram.
Berbeda dengan bawang, harga cabai justru mengalami penurunan cukup dalam. Cabai merah besar turun 16,38 persen menjadi Rp44.900 per kilogram, sementara cabai merah keriting anjlok 22,99 persen ke Rp42.700 per kilogram.
Cabai rawit hijau juga turun 12,57 persen menjadi Rp54.600 per kilogram. Namun cabai rawit merah naik 1,31 persen ke Rp90.500 per kilogram.
Untuk komoditas protein, daging ayam ras segar turun 4,78 persen menjadi Rp41.800 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I naik 1,98 persen ke Rp152.150 per kilogram dan kualitas II naik 2,14 persen menjadi Rp143.400 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga turun 1,04 persen ke Rp33.350 per kilogram. Pada kelompok bahan pokok lainnya, gula pasir lokal naik 1,59 persen menjadi Rp19.150 per kilogram, sementara gula premium justru turun 0,25 persen ke Rp20.000 per kilogram.
Minyak goreng juga mengalami kenaikan. Minyak goreng curah naik 3,04 persen menjadi Rp20.350 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I naik 1,5 persen ke Rp23.300 per kilogram, dan kemasan bermerek II naik 1,82 persen menjadi Rp22.350 per kilogram.
Kenaikan pada dua komoditas utama bumbu dapur ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi energi yang dikeluarkan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut pembatasan pembelian BBM sebagai langkah menjaga stabilitas energi nasional.
“Wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari,” ujar Bahlil.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas ketidakpastian pasokan energi global akibat konflik geopolitik, yang berpotensi mendorong kenaikan biaya distribusi barang, termasuk bahan pangan.