- Pemerintah membebaskan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen guna meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional.
- Kebijakan yang diumumkan Menko Perekonomian di Jakarta ini bertujuan menurunkan biaya operasional maskapai serta memperkuat industri pemeliharaan pesawat.
- Langkah tersebut diproyeksikan menambah aktivitas ekonomi dan lapangan kerja meskipun berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor bea cukai.
Suara.com - Pemerintah resmi membebaskan bea masuk suku cadang pesawat terbang buntut kenaikan harga minyak dunia dari perang Amerika Serikat vs Iran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kalau kebijakan bea masuk suku cadang pesawat 0 persen ini dilakukan demi menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan.
"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menko Airlangga juga blak-blakan kalau penerimaan negara dari bea masuk suku cadang pesawat mencapai Rp 500 miliar di tahun lalu. Artinya, Bea Cukai yang dinaungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal kehilangan pendapatan dari sektor tersebut.
Kendati begitu Menko Perekonomian menyebut ini bisa berkontribusi kepada aktivitas perekonomian, khususnya di industri MRO (maintenance, repair, and operation) pesawat.
"Nah kebijakan ini diperkirakan untuk memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun, dan tentunya bisa mendukung daripada output PDB itu bisa sampai dengan Rp 1,49 miliar, dan menciptakan lapangan kerja langsung sekitar 1.000 orang, dan yang tidak langsung bisa sampai mendekati tiga kali," pungkasnya.
![(Kiri-kanan) Menhub Dudy Purwagandhi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/92516-kiri-kanan-menhub-dudy-menko-perekonomian-airlangga-menkeu-purbaya.jpg)
Defisit APBN tembus Rp 240,1 T per Maret 2026
Di sisi lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun. Rincinya yakni dari Penerimaan Perpajakan Rp462,7 triliun (terdiri dari Pajak Rp394,8 triliun serta Kepabeanan dan Cukai Rp67,9 triliun), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp112,1 triliun, dan Penerimaan Hibah Rp100 miliar.
Sementara itu Belanja Negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 815 triliun atau meningkat 31,4 persen secara tahunan alias year on year (yoy). Angka ini meliputi Belanja Pemerintah Pusat Rp 610,3 triliun (terbagi atas belanja Kementerian/Lembaga Rp281,2 triliun dan belanja non K/L Rp329,1 triliun).dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 204 triliun.
Buntut besarnya belanja negara ketimbang penerimaan negara, maka Purbaya mengumumkan defisit APBN mencapai Rp 240,1 triliun per 31 Maret 2026, atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).