Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Liberty Jemadu

Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (kedua dari kanan) mengatakan kebijakan pengungkapan saham terkonsentrasi tinggi (high shareholders concentration) akan membuat pasar lebih transparan, lebih dalam, dan mempunyai tata kelola yang jauh lebih baik. [Antara]
baca 10 detik
  • PT Bursa Efek Indonesia mulai mengungkapkan sembilan emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi sejak 2 April 2026.
  • Kebijakan transparansi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pasar serta bobot saham Indonesia di mata penyedia indeks global.
  • BEI mengakui adanya risiko tekanan jual jangka pendek oleh investor asing namun meyakini manfaat positif jangka panjang.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pengungkapan saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi (high shareholders concentration) sejak 2 April 2026 akan membuat para investor asing kabur.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan risiko itu tak bisa dipungkiri, tetapi kebijakan pengungkapan ini penting untuk mendorong peningkatan bobot saham-saham Indonesia di mata penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), maupun Financial Times Stock Exchange (FTSE).

“Secara realistis, kita melihat memang potensi itu (tekanan jual) untuk jangka pendek ada. Artinya, dengan transparansi dan tata kelola yang kita tingkatkan, ada potensi, misalnya satu atau dua hal yang membuat indeks global provider itu, untuk jangka pendek menurunkan bobot. Ya, potensi itu ada,” ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (0/4/2026) sore, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, diantaranya ROCK, IFSH, SOTS, AGII, BREN, MGLV, DSSA,LUCY, serta RLCO.

Ia menjelaskan pengungkapan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi, yang dimulai sejak 2 April kemarin, akan membuat pasar lebih transparan, lebih dalam, dan mempunyai tata kelola yang jauh lebih baik.

"Kami juga yakin untuk jangka panjang bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini,” kata Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan alasan terkait transparansi high shareholding concentration tidak diungkapkan secara rinci kepada publik, yaitu untuk menjaga objektivitas BEI selaku regulator.

Menurutnya, apabila seluruh metodologi high shareholding concentration diungkapkan kepada publik, tentu dapat menimbulkan lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut.

“Tentu, itu tidak kita inginkan, kita ingin ini semuanya berbasis kepada mekanisme pasar yang wajar, mekanisme pasar yang teratur, agar tindakan-tindakan itu semuanya tentu kita lakukan dengan metodologi yang dapat kita bertanggung jawabkan,” ujar Jeffrey.

baca juga

Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengingatkan bahwa pengungkapan high shareholding concentration bukan merupakan bentuk pengumuman sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam daftar tersebut.

Namun demikian, Ia menjelaskan pengungkapan tersebut hanya semata-mata informasi bagi investor bahwa terdapat sekelompok tertentu yaitu pemegang saham yang memegang saham secara terkonsentrasi.

Sebagai informasi, high shareholding concentration merupakan kondisi dimana sebagian besar saham suatu perusahaan dimiliki oleh kelompok tertentu, sehingga menyebabkan jumlah saham yang benar-benar beredar di publik menjadi terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB

IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran

IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 07:56 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?

IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:55 WIB

Terkini

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

×