- CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan pemerintah akan membentuk badan otoritas dan satgas khusus untuk pembangunan Indonesia Financial Center di Bali.
- Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Rosan Roeslani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa, 28 April 2026.
- Pemerintah sedang mematangkan regulasi terkait KEK keuangan dan mempertimbangkan BPI Danantara untuk menjadi pengelola kawasan pusat finansial tersebut.
Suara.com - CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan kalau Pemerintah bakal membentuk badan otoritas hingga Satuan Tugas (Satgas) untuk pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang akan dibangun di Bali.
Rosan menyatakan kalau kajian pembentukan badan otoritas atau satgas IFC ini tercipta usai adanya pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pak Menko tadi menyampaikan untuk segera mengkaji untuk pembentukkan di bawah Pak Menko, untuk pembentukkan Indonesia Financial Center ini, dan akan dibentuk suatu badan otoritas tersendiri dan satgas untuk pembentukkan dari IFC ini," kata Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
![Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/28/31616-menteri-koordinator-bidang-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)
Ia juga menyebut kalau Satgas IFC ini akan dibentuk secepatnya. Namun Rosan masih mengkaji soal payung hukum pembentukan otoritas tersebut.
Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa regulasi KEK Keuangan atau Indonesia Financial Center masih dimatangkan.
“Kami sedang siapkan regulasinya dan juga berapa jauh regulasi itu mengakomodasi apa yang diminta pendirian daripada financial center atau family office,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Airlangga juga menyebut bahwa KEK ini tidak akan dikelola Pemerintah. Namun ia membuka opsi pengelola kawasan itu adalah BPI Danantara.