Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB
Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI
Pengelolaan prasaraa kereta api kini diserahkan Kemenhub ke KAI. [Dok. KAI]
  • Kementerian Perhubungan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan seluruh prasarana kereta api di Indonesia kepada PT Kereta Api Indonesia.
  • PT KAI kini berperan sebagai investor sekaligus pengawas proyek pembangunan jalur kereta, termasuk pembangunan Double-Double Track di masa depan.
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kementerian akan memfokuskan peran sebagai regulator dengan menyesuaikan regulasi terkait sebelum pengalihan resmi dilakukan.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan sepenuhnya pengelolaan prasarana kereta api ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Artinya, pengelolaan mulai dari jalur kereta api hingga stasiun kereta api ke depan menjadi tanggung jawab dari KAI.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan Kemenhub akan fokus mengurus sisi peraturan atau sebagai regulator saja.

"Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada KAI, sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator," ujar Menhub di Stasiun Bekasi Timur, Kamis (30/4/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). (Suara.com/Lilis)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). (Suara.com/Lilis)

Dudy melanjutkan, pembangunan jalur kereta api juga akan berpindah dari Kemenhub ke KAI. KAI akan menjadi investor sekaligus mengawasi proyek jalur kereta api seperti jalur dwi ganda atau Double-double Track (DDT).

"Jadi perubahan ini akan juga mempengaruhi pola atau perencanaan daripada KAI, termasuk diantaranya adalah pembangunan Double-Double Track di situ," ucapnya.

Namun demikian, tambah Dudy, Kemenhub akan terlebih dahulu mengubah aturan tentang ketentuan prasarana, sebelum secara sah diberikan kepada KAI..  

"Jadi ini akan kita sesuaikan lagi dengan kondisi yang terbaru, bahwa prasarana akan diserahkan seluruhnya kepada KAI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

Terkini

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:57 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:54 WIB

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:52 WIB

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:36 WIB

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:20 WIB