- Nilai tukar rupiah melemah ke angka Rp17.679 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.
- Harga minyak dunia melampaui asumsi APBN sehingga memicu kenaikan beban subsidi energi secara signifikan bagi pemerintah.
- Pakar menyarankan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap guna melindungi daya beli masyarakat dan keuangan Pertamina.
Suara.com - Pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya harga minyak mentah dunia, diproyeksikan bakal semakin memperberat beban subsidi energi dalam APBN.
Pada perdagangan Selasa (19/5/2026), mata uang Garuda terpantau terus terperosok hingga menyentuh angka Rp17.679 per dolar AS.
Pada saat yang sama, harga minyak mentah global jenis Brent bertengger di level 109,15 dolar AS per barel, sementara jenis West Texas Intermediate (WTI) AS dibanderol seharga 107,28 dolar AS per barel.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyebutkan bahwa pergerakan harga minyak dunia saat ini telah jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan dalam APBN, yakni 70 dolar AS per barel.
Oleh karena itu, Huda mengingatkan pemerintah untuk ekstra hati-hati dalam menyikapi situasi tersebut.
"Kenaikan harga minyak global akan menambah beban subsidi BBM dalam APBN. Namun, jika ada kenaikan harga BBM bersubsidi maka dipastikan akan ada dorongan combo dari kenaikan BBM dan juga imported inflation," kata Huda saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/5/2026).
![Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Selasa (31/3/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/31/56227-bbm-kenaikan-harga-bbm-spbu-pertamina-ilustrasi-bbm.jpg)
Huda memperingatkan, kegagalan pemerintah dalam menyiasati situasi ini berisiko membuat daya beli masyarakat merosot tajam. Ia menilai, opsi menaikkan harga BBM non-subsidi jauh lebih aman untuk diambil, meski dengan catatan penting.
"Silakan menaikkan harga BBM non-subsidi, namun pemerintah harus cermat menghitung potensi shifting (migrasi) konsumsi dari BBM non-subsidi ke subsidi agar tidak terjadi kelangkaan atau crash di lapangan," tegasnya.
Hingga saat ini, PT Pertamina (Persero) terpantau masih mempertahankan harga jual sejumlah produk BBM non-subsidi sejak April lalu.
Pertamax masih dijual seharga Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 di angka Rp12.900 per liter. Begitu pula dengan harga BBM subsidi yang masih belum mengalami perubahan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, sepakat dengan langkah pemerintah yang tetap mempertahankan harga BBM subsidi.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sangat tepat guna menjaga daya beli masyarakat.
Namun untuk BBM non subsidi, Faisal menilai sudah seharusnya penyesuaian harga dilakukan agar tidak membebani Pertamina.
"Untuk non-subsidi sebenarnya bisa dilepaskan ke harga pasar untuk mengurangi beban keuangan Pertamina. Cuma saran saya, penyesuaian harganya harus dilakukan secara bertahap, karena bagaimanapun tetap akan ada dampaknya terhadap pengeluaran masyarakat kelas menengah, khususnya pengguna Pertamax," jelas Faisal.