Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB
Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman memprotes kenaikan biaya layanan sepihak oleh platform e-commerce yang memberatkan pelaku usaha mikro kecil.
  • Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Komdigi untuk menindaklanjuti keluhan pelaku usaha terkait beban biaya yang mengganggu arus kas bisnis.
  • Menteri UMKM berencana melaporkan praktik penyalahgunaan dominasi pasar tersebut kepada KPPU guna menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Suara.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku kesal dengan kebijakan salah satu platform e-commerce yang menaikkan biaya layanan secara mendadak.

Kebijakan itu dinilai memberatkan pelaku UMKM yang berjualan di platform digital, termasuk TikTok Shop.

Maman menjelaskan, pihaknya sampai harus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lantaran banyaknya keluhan dari para pelaku usaha kecil terkait kenaikan biaya atau charging fee di e-commerce.

"Kami alhamdulillah mendapat respon yang positif dan responsif sekali dari Kemenkom Digi. Sejujurnya kami kenapa harus ketemu Komdigi karena perlu koordinasi wewenang kita masing-masing," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)

Maman menuturkan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan peningkatan daya saing usaha mikro kecil dan menengah, sementara Komdigi berwenang dalam pengawasan ekosistem digital.

Ia bahkan banyak menerima aspirasi dari pelaku usaha kecil yang mengeluhkan biaya platform digital yang terus naik tanpa kejelasan jadwal maupun komunikasi kepada para seller.

"Kalau transaksional hitung-hitungan, beban charging fee yang dibayar itu sah-sah saja. Tapi pada saat harganya terus naik tanpa ada schedule waktu, tanpa timeline yang tepat atau disepakati, akhirnya mengganggu cash flow pengusaha mikro kecil kita di tanah air," jelasnya.

Maman pun menyinggung ,adanya platform e-commerce yang menaikkan biaya layanan dua kali dalam waktu berdekatan.

"Misalnya contoh, kita baru dapat lagi informasi bahwa salah satu e-commerce tanggal 18 Mei kemarin menaikkan, lalu tiba-tiba tanggal 1 Juni menaikkan lagi. Saya pikir hal-hal seperti ini tidak fair," bebernya.

Politikus Partai Golkar itu menilai praktik tersebut sudah mengarah pada abuse market atau penyalahgunaan dominasi pasar. Karena itu, dirinya berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Tadi kita diskusi ini sudah abuse market. Habis ini saya akan ke KPPU dan kita akan sampaikan situasi kondisi ini," imbuhnya.

Maman juga memperingatkan e-commerce agar tidak mengambil kebijakan sepihak yang justru menekan pedagang kecil.

"Saya minta kepada e-commerce yang memang cenderung punya potensi melakukan abuse market, ingat keberadaan kami Kementerian UMKM akan melakukan positioning pembelaan kepada kepentingan pengusaha mikro dan kecil di Tanah Air kita," ungkapnya.

Maman menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap e-commerce. Namun, ekosistem digital harus dibangun secara adil antara platform dan pelaku usaha kecil.

"E-commerce tetap kita jaga ekosistemnya, teman-teman UMKM juga kita jaga. Prinsipnya berkeadilan. Tapi pada saat salah satu mengambil langkah sepihak tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah ketidakadilan," pungkas Maman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:53 WIB

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:51 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB