Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB
IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun
Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]
  • Indonesia Anti-Scam Centre bersama sembilan negara melaksanakan Operation FRONTIER+ pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026.
  • Operasi tersebut berhasil menangkap 3.018 tersangka serta mengungkap 138 ribu kasus penipuan digital bernilai triliunan rupiah.
  • Platform kolaborasi internasional ini dibentuk guna memperkuat pertukaran intelijen dan efektivitas penegakan hukum kejahatan finansial global.

Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari berbagai negara menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara bertajuk Operation FRONTIER+ selama periode 10 Maret hingga 7 Mei 2026. 

Operasi pemberantasan penipuan online internasional ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarnegara, dalam menekan kejahatan finansial global yang terus berkembang dan merugikan masyarakat serta sektor keuangan.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, mengatakan operasi gabungan tersebut melibatkan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada. 

Dalam operasi anti-scam lintas negara tersebut, lebih dari 3.200 personel diterjunkan untuk memburu berbagai modus penipuan digital, mulai dari penipuan belanja daring, penipuan pekerjaan, investasi bodong, hingga penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun kerabat dekat.

“Operasi bersama ini digelar untuk memperkuat koordinasi antarotoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan,” ujar Hudiyanto dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Aparat berhasil menangkap sebanyak 3.018 orang berusia 13 hingga 85 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional. 

Ilustrasi scam atau penipuan. [Shutterstock]
Ilustrasi scam atau penipuan. [Shutterstock]

Selain itu, sebanyak 7.553 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas terkait.

Operation FRONTIER+ juga berhasil mengungkap lebih dari 138 ribu kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar 752 juta dolar AS atau setara Rp13,229 triliun. 

Dari operasi itu, aparat turut membekukan sekitar 102 ribu rekening bank yang terindikasi terkait aktivitas penipuan.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS atau sekitar Rp2,832 triliun.

Hudiyanto menjelaskan, pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi internasional untuk memerangi penipuan digital global. 

Platform tersebut saat ini melibatkan perwakilan anti scam centre dari 14 yurisdiksi, yakni Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

Menurut dia, FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time sekaligus mendukung pelaksanaan operasi gabungan lintas negara secara berkala.

“Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global,” kata Hudiyanto.

Melalui operasi pemberantasan scam internasional dan penguatan kerja sama global ini, IASC berharap upaya penanganan penipuan online lintas negara dapat semakin efektif dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas sektor keuangan dari ancaman kejahatan digital internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:13 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:14 WIB

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:28 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB