- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia per 1 Juni 2026 untuk mengelola ekspor satu pintu.
- Pemerintah menempatkan pengawas internal dan pegawai Kementerian Keuangan guna memastikan PT DSI menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
- Kebijakan ekspor satu pintu tahap awal difokuskan pada batubara, kelapa sawit, dan ferroalloy sebelum berlaku penuh pada 1 Januari 2027.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab keraguan para pelaku usaha soal pembentukan BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang baru diresmikan.
Menkeu Purbaya menjamin bahwa Pemerintah akan memastikan kepatuhan PT DSI soal kebijakan satu pintu ekspor yang akan berlaku sepenuhnya dalam enam bulan ke depan.
"Kan mereka tiga bulan pertama proses biasa kan. Nah nanti kita lihat setelah enam bulan mungkin sudah full DSI yang melakukan ekspor kan. Kalau itu mah gampang," katanya saat konferensi pers di Wisma Danantara, dikutip Selasa (3/6/2026).
Bendahara Negara menilai kalau Pemerintah lebih mudah mengawasi kinerja PT DSI apabila kebijakan ekspor satu pintu berlaku sepenuhnya.
Apabila melakukan kecurangan, Purbaya memastikan bakal memecat petinggi PT DSI. Terlebih dia juga termasuk dalam anggota pengawas Danantara.
"Dia yang jualan, kalau macam-macam dia yang saya kejar. Saya pengawas dia juga kan, saya anggota pengawas Danantara juga. Kalau dia enggak betul ya kita pecat, Direktur DSI-nya gitu," timpal dia.

Namun Purbaya yakin kalau PT DSI akan merekrut orang-orang yang kompeten dan profesional. Sebab program ekspor satu pintu ini dianggapnya tidak main-main.
Ia juga mengklaim kalau Presiden RI Prabowo Subianto maupun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengawasi kinerja PT DSI secara detail.
"Jadi mereka akan merekrut orang-orang baik. Presiden juga mengawasi dengan detail. Pak Menko Airlangga juga sama, mengawasinya dengan detail," ucap dia.
Lebih lanjut Purbaya juga memastikan bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan masuk dalam struktur PT DSI untuk mengawasi kinerja lembaga tersebut.
"Biar ada yang ikut mengawasi sedikit di situ," jelasnya.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia sendiri resmi beroperasi per 1 Juni 2026, yang mana mekanisme ekspor akan dialihkan lewat sistem satu pintu yang dikendalikan penuh lembaga tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kalau PT DSI akan beroperasi secara bertahap. Pada fase perdana, pemerintah akan memprioritaskan kebijakan ini pada tiga komoditas andalan yang selama ini menjadi penopang utama neraca perdagangan luar negeri Indonesia.
"Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang merupakan juga tiga ekspor terbesar kita, yang pertama adalah batubara, kedua kelapa sawit, dan ketiga terkait dengan ferroalloy," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Evaluasi komprehensif akan digulirkan tim lintas kementerian pada tiga bulan pertama untuk menakar efektivitas dan hambatan teknis regulasi baru ini sebelum diberlakukan penuh secara mengikat.
"Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Dengan demikian para pengusaha-pengusaha atau para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," tutup Airlangga.