Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Dicky Prastya

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kemenkeu belum berencana mengambil kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia saat ini.
  • UU P2SK Pasal 8B ayat 1 memberi wewenang Kemenkeu, BI, dan Daya Anagata Nusantara menjadi pemegang saham BEI.
  • Ketentuan kepemilikan saham dalam UU P2SK ditegaskan tetap harus mempertahankan independensi operasional Bursa Efek secara profesional dan transparan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memiliki rencana untuk mengambil kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Sampai sekarang sih belum," katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Rabu (24/6/2026).

Pernyataan singkat Menkeu Purbaya ini sekaligus menanggapi soal aturan baru Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Berdasarkan Pasal 8B ayat 1 UU P2SK, Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham BEI. Namun kepemilikan saham oleh tiga lembaga tersebut tetap mempertahankan independensi BEI.

Berikut bunyi Pasal 8B ayat 1 dan 2 UU P2SK:

  1. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.
  2. Kepemilikan saham oleh pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek.

Adapun ketentuan soal BEI diatur dalam Pasal 8 Ayat 1-5 di UU P2SK. Berikut rinciannya:

  1. Bursa Efek merupakan perseroan terbatas yang didirikan oleh sejumlah badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang satu dengan lainnya tidak terafiliasi.
  2. Pendiri Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi Anggota Bursa Efek.
  3. Pemegang saham Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia baik Anggota Bursa Efek maupun bukan Anggota Bursa Efek.
  4. Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikelola secara profesional, dengan tata kelola yang mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif, efisien, dan berkeadilan.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemegang saham Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:49 WIB

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:43 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB