Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)
baca 10 detik
  • Petani dan ekonom meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara menyeluruh dalam penyusunan aturan industri hasil tembakau.
  • Sahminuddin menekankan tembakau merupakan penggerak utama ekonomi daerah yang menyangkut kesejahteraan petani serta keberlangsungan jutaan tenaga kerja.
  • Hasil simulasi INDEF menunjukkan pembatasan regulasi tembakau berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan penerimaan negara hingga triliunan rupiah.

Suara.com - Kalangan petani tembakau dan ekonom meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh dalam penyusunan aturan terkait industri hasil tembakau.

Mereka menilai kebijakan pengendalian rokok tetap diperlukan, namun implementasinya harus mempertimbangkan keberlangsungan industri, tenaga kerja, petani, hingga penerimaan negara.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin, mengatakan pembahasan mengenai tembakau tidak bisa hanya dilihat dari aspek kesehatan.

Menurut dia, industri hasil tembakau telah membentuk ekosistem ekonomi yang melibatkan jutaan masyarakat dari sektor hulu hingga hilir.

"Menganalisis tembakau tidak bisa memakai kacamata kuda. Tidak bisa hanya melihat dari sisi kesehatan atau industri. Bicara tembakau berarti bicara multisektor, mulai dari tenaga kerja, ekonomi, budaya, agama sampai keamanan," kata Sahminuddin di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai tembakau telah menjadi penggerak ekonomi masyarakat di berbagai daerah penghasil, termasuk di Lombok.

Pendapatan dari komoditas tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan anak, membangun rumah, hingga menunaikan ibadah haji.

Karena itu, Sahminuddin meminta pemerintah memperhitungkan dampak sosial ekonomi sebelum menerapkan aturan baru.

Selain itu, ia mengkritik kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai yang dinilai mempersempit ruang gerak industri rokok.

baca juga

"Yang bertahan sekarang sebagian besar hanya SKT karena tarif cukainya lebih rendah. Sementara industri lainnya banyak yang tidak mampu bertahan," ujarnya.

Menurut Sahminuddin, petani juga tidak bisa begitu saja diminta beralih ke komoditas lain tanpa adanya kepastian nilai ekonomi, kesesuaian lahan, dukungan penyuluh, hingga jaminan pasar.

Senada, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, mengatakan industri hasil tembakau sebenarnya sudah menghadapi tekanan bahkan sebelum aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 diterapkan.

Ia mengungkapkan, simulasi INDEF menunjukkan kombinasi kebijakan pembatasan kemasan, pemajangan produk, dan iklan rokok berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,53 poin persentase, mengurangi penerimaan pajak Rp52,8 triliun, serta menimbulkan potensi kerugian ekonomi hingga Rp103 triliun.

"Saya kira aturan teknisnya memang perlu dibicarakan lebih lanjut agar dampaknya terhadap industri tidak semakin berat," ujar Tauhid.

Ia menambahkan, kontribusi industri hasil tembakau terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terus menurun, dari 0,79 persen pada kuartal I 2022 menjadi 0,59 persen pada kuartal I 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

×