- Pemerintah menetapkan harga LNG industri sebesar 13 dolar AS per MMBTU efektif mulai tanggal 29 Juni 2026.
- Direktur CELIOS memperingatkan potensi kerugian negara serta pelebaran defisit anggaran akibat kebijakan intervensi harga gas tersebut.
- Pemerintah berupaya menekan harga melalui efisiensi biaya menyeluruh dari sektor hulu hingga distribusi gas di hilir.
Suara.com - Kebijakan pemerintah memangkas harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya yang sempat menyentuh 23 dolar AS per MMBTU menuai kritikan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi risiko fiskal yang besar di balik keputusan tersebut.
Bhima menjelaskan bahwa intervensi harga gas domestik di bawah harga pasar internasional saat ini berisiko mengurangi potensi pendapatan negara. Jika tidak dihitung dengan cermat, pemotongan ini bahkan bisa memicu kerugian negara.
"Ini masalah gas industri tidak selesai dari dulu. Padahal di gas industri ini ada pendapatan pemerintah yang akhirnya berpotensi loss atau hilang. Itu hati-hati bisa masuk frasa kerugian negara karena gas secara internasional sedang melonjak," kata Bhima saat dihubungi Suara.com yang dikutip pada Selasa (30/6/2026).
Menurut Bhima, jika pemerintah terus menjual gas dengan harga murah di tengah fluktuasi global, beban tersebut pada akhirnya akan diserap (absorb) oleh APBN.
Hal ini dikhawatirkan dapat memperlebar defisit anggaran dan menciptakan efek spiral yang memicu penambahan utang baru pemerintah.
Bhima menyoroti dua persoalan mendasar yang belum diselesaikan pemerintah dalam tata kelola gas nasional. Pertama, tingginya harga gas di tingkat hilir disebabkan oleh terlalu banyaknya jumlah trader dalam rantai pasok gas bumi.
Pemerintah didorong untuk bersikap tegas dalam memangkas rantai distribusi yang panjang tersebut.
"Sehingga harga di ujung hilir dinikmati oleh industri tetap mahal. seharusnya pemerintah itu terus berupaya untuk memangkas rantai pasok gas," kata Bhima.
Kedua, ketergantungan pada gas bumi harus mulai dikurangi karena komoditas fosil ini sangat rentan terhadap sentimen geopolitik, seperti ketegangan yang tengah berlangsung di Timur Tengah. Intervensi harga yang dilakukan saat ini dinilai sebagai bentuk semi-subsidi yang tidak berkelanjutan bagi kas negara.
"Karena selama fluktuasi gas masih terjadi, dan pemerintah melalukan semi subsidi sebenarnya kepada industri, maka selama itu pula bebannya akan sangat besar, beban industri maupun beban pemerintah," ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, CELIOS mendesak pemerintah untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan yang lebih stabil, seperti integrasi panel surya dengan Battery Energy Storage System (BESS).
"Sumber gas harus diganti energi terbarukan agar lebih stabil dan tidak mengikuti fluktuasi harga internasional. Jika tidak, kas pemerintah akan terus boncos," ucapnya.
Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan intervensi harga LNG industri dilakukan dengan efisiensi menyeluruh melalui pemangkasan biaya dari hulu hingga hilir.
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu kan bagian pemerintah. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, (kena pemotongan). Kemudian di hilirnya juga, kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," kata Bahlil.
Melalui intervensi tersebut, harga LNG industri dipangkas menjadi 13 dolar AS per MMBTU dan mulai efektif berlaku mulai 29 Juni 2026.

"Mulai saya ngomong ini (Senin 29 Juni)," kata Bahlil.