Di lain sisi, Sunan Kalijaga mencoba meluruskan pemberitaan yang beredar jika Cristian Gonzales dipecat dari MU. Menurutnya, Gonzales dipinjamkan oleh MU ke PSS Sleman.
"Kami punya alat bukti klien kami ditransfer, dipinjamkan jadi bisa dibedakan antara dipecat sama tidak pernah dipecat. Apa yang disampaikan di sini (pemberitaan--red) tentunya tidak sesuai dengan fakta. Faktanya adalah tanggal 15 April 2018, yang ditandatangani Haruna Soemitro, intinya Cristian Gonzales dipinjamkan ke PSS Sleman," tutur Sunan.
Laporan Cristian Gonzales diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM, tanggal 27 April 2018.
Cristian Gonzales melaporkan Manajer MU Haruna Soemitro tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 27 ayat (3), Pasal 36, Pasal 45, Pasal 51 ayat (2), Pasal 310, 311 dan Pasal 315.