- Maksimal anak kedua yang berhak menerima PKH.
2. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
- Wanita hamil atau yang telah nifas.
- Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima PKH.
3. Lansia Rp2,4 juta per tahun.
- Masyarakat lanjut usia di atas 70 tahun.
- Maksimal satu lansia dalam satu keluarga yang berhak menerima PKH.
4. Penyandang Disabilitas Berat Rp2,4 juta per tahun.
- Masyarakat dengan disabilitas yang tidak memiliki.
- Maksimal dua penyandang disabilitas dalam satu keluarga berhak menerima PKH.
5. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun.
7. Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun.
Cara Cek Penerima PKH 2023 di Situs Resmi Kemensos
![Situs resmi Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos [Kemensos]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/02/1-situs-resmi-kemensos-untuk-cek-daftar-penerima-bansos.jpg)
Silakan akses link resmi Kemensos untuk cek daftar penerima PKH 2023.
a. Akses link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP atau komputer yang terkoneksi internet.