Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi NTT Fair Linda Liudianto, Diserahkan ke Kejati NTT

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi NTT Fair Linda Liudianto, Diserahkan ke Kejati NTT
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Linda Liudianto Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (SUARA DENAPSAR)

SUARA DENPASAR - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Linda Liudianto, pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 17:15 WIB di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Linda Liudianto yang kelahiran Kupang, 27 Juli 1975, diketahui beralamat di Jakarta Garden City Cluster D'banyan Nomor 163, Jakarta Timur, adalah Kuasa Direktur PT. Cipta Eka Putri. 

Dia terbukti bersalah dalam kasus pidana korupsi proyek fasilitas pameran NTT Fair tahun 2018.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020 tanggal 8 Oktober 2020, bahwa Terpidana Linda Liudianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Oleh karenanya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda senilai Rp 200.000.000 subsidiair 6 bulan kurungan. 

Selain itu, Terpidana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp. 10.192.784.965.

“Terpidana Linda Liudianto diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan.

Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” rinci Sumedana.

Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk dilaksanakan eksekusi.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. 

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan,” tandas Sumedana. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo  yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok

Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!

Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Terkini

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:14 WIB

Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul

Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9

Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!

Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:08 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:06 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar

Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB