Nurcahja mengakui hal itu bisa saja. Akan tetapi, dia kembali menyatakan bahwa itu kembali ke kebijakan politik pimpinannya.
“Kebijakan itu sifatnya politis. Pertanyaannya, Dewan-nya kenapa gak kritis?” tanya Kang Dedi.
Akhirnya, Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mengaku sebetulnya saat pembahasan anggaran pihaknya sudah memberi masukan agar penyediaan kendaraan dinas sekitar Rp6,5, bisa dialihkan ke kebutuhan yang lain.
“Tetapi bupati yang memaksakan itu harus. Karena ini kebijakan,” kata Sanusi.
Begitu juga ada alokasi beli sepeda motor untuk desa. Anggarannya sebesar Rp5,6 miliar. Kang Dedi menanyakan anggaran dari mana. Sanusi mengatakan itu dari Pemkab Purwakarta.
Kang Dedi Mulyadi pun menjelaskan, harusnya anggaran bagi-bagi motor untuk desa itu sebetulnya bisa menggunakan mekanisme DBH. Artinya, Pemkab Purwakarta tidak perlu memberi sepeda motor ke desa, melainkan cukup membayar utang DBH, yang kemudian DBH itu bisa diarahkan untuk membeli motor setiap desa.
Hal ini seperti yang terjadi saat DBH untuk desa diarahkan untuk membeli ambulans. Sehingga setiap desa memiliki ambulans.
Secara hitungan, kalau dana untuk membeli kendaraan dinas dan motor untuk desa itu dikumpulkan, sudah ada Rp12 miliar, tinggal geser-geser anggaran lain, untuk menutup utang DBH yang sebesar Rp19,7 miliar.
“Jadi, motor terbeli, utang DBH terbayar,” kata pendiri dan mantan ketua HMI Cabang Purwakarta ini. (*)