Jelang Bebas, Nikita Mirzani: Kayak Mau Dikawinin!

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 11:00 WIB
Jelang Bebas, Nikita Mirzani: Kayak Mau Dikawinin!
Nikita Mirzani saat dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Senin (30/3/2015). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengaku tak bisa tidur jelang kebebasannya dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Perempuan yang pernah berperan di film 'Taman Lawang' bersama almarhum presenter Olga Syahputra itu bangun pukul 05.00 WIB.

"Memang Niki bangunnya jam segitu, sudah biasa," kata Niki-begitu dia akrab disapa usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015).

"Semalem nggak bisa tidur, kayak mau dikawinin lagi rasanya!" lanjutnya.

Ditambahkan Niki, dia mengaku sudah tak sabar bertemu anaknya. "Paling nggak sabar mau ketemu anak aku dua-duanya. Yang bayi dirawat sama nenek," tandasnya.

Tepat pukul 09.00 WIB, Nikita pun dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mengenakan pakaian hitam dipadu sepatu wedges, dia menebar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

"Seneng banget sudah bebas, happy banget nggak bisa diungkapkan oleh kata-kata," kata Niki-begitu dia akrab disapa, usai bebas dari Rutan.

Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.

Atas putusan itu, pihak Niki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.

Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, Niki diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Niki hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI