Bareskrim Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ongen

Madinah, Bagus Santosa

Selasa, 22 Desember 2015 | 17:02 WIB
Bareskrim Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ongen
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online. (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Bareskrim Polri mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yulius Paonganan alias Ongen, pemilik akun @ypaonganan. Ongen merupakan tersangka penyebar konten pornografi berisi foto Nikita Mirzani dengan Presiden Joko Widodo

"Suratnya ada, sudah diterima. Tapi masih kita pertimbangkan dan saya belum tandatangani itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya di Mabes Polri, Selasa (22/12/2015).

Pertimbangan penangguhan penahanan, kata Agung, terkait sikap kooperatif Ongen dengan penyidik yang juga telah menyesali perbuatannya.

 Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Ongen, Suhardi Sumomoeljono‎ berharap penyidik mengabulkan permintaan penangguhan ini. pasalnya, ada banyak tugas yang mesti dikerjakan kliennya. Dia pun memastikan kliennya akan bersikap koperatif.

"Istrinya sudah mengajukan sebagai penjamin. Kami harap ini dikabulkan. Karena Ongen juga sedang ada kontrak pembuatan pesawat dengan Menhan. Takutnya ini terganggu," kata Suhardi.

Ditambahkan Suhardi, kondisi Ongen saat ini dalam kondisi sehat. Istri Ongen juga tidak pernah absen mengunjungi untuk memberi support.

Untuk kasusnya sendiri, lanjut Suhardi, pihaknya sudah meminta sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang meringankan. Dari tiga nama saksi yang disodorkan, hanya dua orang yang datang.

"Kemarin diajukan saksi meringankan, yaitu follower Ongen. Tiga yang diajukan dan hadir, tapi hanya dua follower yang diperiksa," ucapnya.

Ongen disangkakan pasal 4 ayat 1 huruf a dan huruf e juncto pasal 29 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi. Ancamannya, paling singkat enam bulan dan paling lama dua belas tahun penjara dan atau denda Rp250 juta.

Dia juga dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 nomor 11/2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demonstran Tuntut Polisi Bebaskan Pengunggah Foto Nikita-Jokowi

Demonstran Tuntut Polisi Bebaskan Pengunggah Foto Nikita-Jokowi

News | Senin, 21 Desember 2015 | 16:36 WIB

Black Honeymoon Tidak Sukses karena Nikita Terjerat Prostitusi?

Black Honeymoon Tidak Sukses karena Nikita Terjerat Prostitusi?

Entertainment | Senin, 21 Desember 2015 | 06:30 WIB

Terkini

Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu

Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:54 WIB

Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?

Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:30 WIB

Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan

Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Manusia Kera, Mulai Merangkak Naik di Netflix

Sinopsis The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Manusia Kera, Mulai Merangkak Naik di Netflix

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:30 WIB

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB

Dadan Hindayana Dicurigai Pergi Haji Pakai Duit Korupsi MBG: Bahkan Iblis pun Geleng-Geleng Kepala

Dadan Hindayana Dicurigai Pergi Haji Pakai Duit Korupsi MBG: Bahkan Iblis pun Geleng-Geleng Kepala

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:30 WIB

Disadarkan Musik Sembuhkan Luka, Dee Lestari Bikin Album Lagi Usai 18 Tahun Vakum

Disadarkan Musik Sembuhkan Luka, Dee Lestari Bikin Album Lagi Usai 18 Tahun Vakum

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:30 WIB

Knives Out: Daniel Craig Terjebak dalam 'Lubang Donat' Penuh Kebohongan, Malam Ini di Trans TV

Knives Out: Daniel Craig Terjebak dalam 'Lubang Donat' Penuh Kebohongan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:00 WIB

Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara

Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:50 WIB

Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar

Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:40 WIB