Suara.com - Aktris Mieke Amalia bikin pengakuan mengejutkan. Ia pernah menjalani hidup kumpul kebo dengan sang suami, Tora Sudiro.
Hubungan serumah tanpa ikatan suami istri dilakoni Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Sebab kala itu, aktor Quickie Express tersebut berstatus suami orang.
"Samen leven (hidup bersama) kagak ketahuan, lo bayangin nggak. Duh, sudah ngumpet-ngumpet kayak apaan tahu. Itunya aja sudah dua tahun sendiri tuh," kata Mieke Amalia dikutip dari kanal YouTube 3Second TV.
Terkait kumpul kebo yang pernah dilakukan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, bagaimana hukumnya di mata Islam?
![Ustaz Zacky Mirza [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/07/55514-ustaz-zacky-mirza.jpg)
Berdasarkan penjelasan dari Ustaz Zacky Mirza, kumpul kebo tersebut jelas dilarang agama. Sebab hal itu tanpa melalui proses akad nikah.
"Haram mutlak. Artinya jelas haram dan nggak ada selisih pendapat dari ulama," kata Ustaz Zacky Mirza saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Kesepakatan ulama tersebut bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia.
"Landasannya itu surat Al Isra ayat 32 yang bunyinya, 'Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya itu perbuatan keji dan kejam'," kata Ustaz Zacky Mirza menegaskan.
"Berarti kan konsep kumpul kebo masuk ke kategori itu (zinah). Mendekati aja nggak boleh, apalagi sampai terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Akui Jadi Selingkuhan, Mieke Amalia Sempat Kumpul Kebo dengan Tora Sudiro
Berkaca pada kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Ustaz Zacky Mirza sebenarnya menyayangkan sesuatu yang dianggap aib justru menjadi konten yang dipublikasikan.