Polisi Akan Konfrontasi Jerinx SID dan Adam Deni

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:48 WIB
Polisi Akan Konfrontasi Jerinx SID dan Adam Deni
Jerinx drummer Superman Is Dead. [Instagram @jrxsid]

Suara.com - Polisi akan melakukan konfrontasi antara Jerinx SID dengan Adam Deni sebagai mediasi. Hal itu diiyakan sendiri oleh Adam.

Adam Deni menyebutkan mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.

Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dalam kasus dengan Jerinx SID, Jumat (30/7/2021). [Yuliani/Suara.com]
Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dalam kasus dengan Jerinx SID, Jumat (30/7/2021). [Yuliani/Suara.com]

"Saya akan dikonfrontasi oleh JRX untuk melakukan proses mediasi berdasarkan SE Kapolri," kata Adam Deni, saat dihubungi awak media, Jumat (13/8/2021).

Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. "Hari Sabtu besok," ujar Adam Deni.

Jerinx SID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Dia dikabarkan sedang menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kedua. Kabar Jerink telah berangkat ke Jakarta disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk suadara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap mengadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ucap Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, (12/8/2021).

Jerinx SID [instagram]
Jerinx SID [instagram]

Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID menggunakan jalur darat karena lelaki asal Bali itu tidak bisa menggunakan pesawat. Sebab, hingga kini dia belum menjalani vaksin.

"Persyaratan naik pesawat orang yang sudah di vaksin. Mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," sambungnya.

Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Baca Juga: Nora Alexandra Pastikan Jerink SID Sudah Betolak ke Jakarta Sejak Kemarin

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI