Array

Kasus Berlanjut, Mantan Suami Serahkan Bukti Video Wanda Hamidah Rusak Rumahnya

Senin, 23 Mei 2022 | 16:53 WIB
Kasus Berlanjut, Mantan Suami Serahkan Bukti Video Wanda Hamidah Rusak Rumahnya
Wanda Hamidah [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Kasus perusakan rumah dengan terlapor Wanda Hamidah masih berlanjut. Hari ini, Senin (23/5/2022), mantan suami Wanda, Daniel Patrick sebagai pelapor mendatangi Polres Metro Depok.

Daniel Patrick menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Beberapa diantaranya adalah video rekaman saat Wanda Hamidah diduga merusak pekarangan rumahnya.

"Pada saat terjadi perusakan kaca jendela di rumah, itu jelas ada videonya. Kami unggah jadi satu flashdisk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno usai pemeriksaan.

Selain bukti, kepolisian juga membutuhkan keterangan dari beberapa saksi. Wanda Hamidah sebagai terlapor nantinya juga akan diperiksa.

"Sudah berkomunikasi dengan terlapor. Nanti (dipanggil) dalam miggu ini," kata Yogen.

Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]
Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]

Sementara itu, Daniel Patrick yang datang didampingi pengacara, irit bicara. Ia hanya mengungkap kondisi anaknya setelah insiden perusakan itu.

"(Anak) masih sama saya, dia trauma," kata Daniel Patrick.

Masalah ini bermula saat Daniel Patrick hendak menyerahkan anak ke Wanda Hamidah. Namun model 44 tahun itu tidak di rumah, sehingga ia kembali membawa pulang si buah hati.

Namun tiba-tiba saja Wanda Hamidah mendatangi rumah Daniel Patrick. Ia disebut melakukan perusakan hingga tindakan pengancaman.

Baca Juga: Wanda Hamidah Sudah Minta Maaf, Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum

"Pukul 22.39, tidak ada ketok ataupun apa, dia melompat pagar, masuk dan teriak-teriak. Sebelumnya ada voice note pengancaman," kata Daniel Patrick.

Ada tiga pasal yang menjerat artis sekaligus mantan politisi PAN ini. Pertama pasal 167 karena masuk pekarangan tanpa izin, kedua pasal 406 terkait perusakan, terakhir pasal 335 ayat 2 mengenai penistaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI