"Dia mikirin mental anak, masa perceraian di-publish dengan segamblang itu. Paula bilang dengan tegas dia tidak berselingkuh," tulis seorang warganet.
"Kalau enggak setuju, enggak selingkuh, terus hakim kenapa bilang terbukti?" kata warganet lain.
"Lah muka sedih, berani berbuat harus tanggung risiko. Mana ada ngaku salah, pembenaran terus," ujar warganet yang lainnya.
Sebagai tambahan informasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana, sempat membacakan putusan sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ditemui awak media.
Selain dinyatakan terbukti berselingkuh, Paula Verhoeven juga disebut sebagai istri nusyuz oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.

"Majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," ucap H Suryana.
Lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik menyiarkan putusan sidang perceraian ke publik, PA Jakarta Selatan dituntut Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY).
Ketika ditemui awak media, Paula Verhoeven membantah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan dirinya terbukti telah berbuat serong.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujar Paula Verhoeven.
Baca Juga: Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
Menurut eks istri Baim Wong tersebut, putusan dirinya berselingkuh dan dicap sebagai istri nusyuz oleh PA Jakarta Selatan adalah keliru.