Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?

Senin, 26 Mei 2025 | 17:56 WIB
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?
Vidi Aldiano (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan sejumlah uang kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.

"Mereka datang ke rumah saya, bawa uang Rp50 juta. Katanya itu sebagai ucapan terima kasih selama ini," beber Keenan Nasution.

Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.

"'Nggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin'. Saya bilang gitu," kisah Keenan Nasution.

Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening.

Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.

"Ya kan namanya saya ini (pencipta lagu), nelepon atau apa kek gitu. Saya nggak minta duit kok. Say hi aja lah minimal," jelas Keenan Nasution.

Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.

"Berapa tuh, sekian tahun? Saya nggak bisa jawab lah. Itu (hitung-hitungannya) ada di saya, tapi nggak usah lah (diungkap)," kata Keenan Nasution.

Baca Juga: Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak

Belajar dari kasus Vidi Aldiano, Keenan Nasution bahkan sempat menyampaikan harapan agar jangan sampai ada lagi penyanyi yang bersikap seperti tidak menghargai pencipta lagunya.

"Kok kayak begitu loh. Menurut saya, ini nggak bener juga nih. Saya nggak suka juga caranya gitu. Dia nggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp50 juta. Ngapain lo?," keluh Keenan Nasution.

Agnez Mo vs Ari Bias

Sebelumnya, Agnez Mo didugat secara perdata oleh Ari Bias. Gugatan Ari yang merupakan pencipta lagu Bilang Saja itu dimenangkan oleh hakim.

Hakim menilai Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta di mana tak izin membakan lagu Bilang Saja kepada Ari sebagai pengarangnya. 

Agnez kemudian diwajibkan bayar denda Rp1,5 miliar sesuai Undang-Undang yang berlaku. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI