Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Juni 2025 | 08:34 WIB
Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN
Rhoma Irama soal kisruh royalti lagu. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Kisruh penyaluran royalti kategori performing rights yang memecah penyanyi dan pencipta lagu sudah mendapat perhatian Rhoma Irama.

Sebagai eks Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Rhoma pun baru sadar bahwa ada pasal yang tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Di sana, kami pada saat itu tidak melihat ambigu ini. Saya malah baru terakhir-terakhir ini melihat, kok ada ambigu," aku Rhoma Irama dalam podcast Bisikan Rhoma pada 30 Mei 2025.

Pasal yang Rhoma maksud tentu mengacu pada ketentuan Pasal 9 dan Pasal 23 UU Hak Cipta soal perlu atau tidaknya izin dari pencipta lagu untuk seorang penyanyi membawakan sebuah karya.

"Pasal 9 itu kurang lebih bunyinya, penyanyi harus minta izin ke pencipta untuk melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi, yang diantaranya pertunjukan," papar Rhoma.

"Sementara di Pasal 23, penyanyi boleh membawakan ciptaan tanpa izin pencipta, dengan catatan membayar royalti kepada LMK," imbuh sang raja dangdut.

Selain ambigu, Rhoma juga melihat potensi penyalahgunaan Pasal 23 UU Hak Cipta dari pihak yang mestinya membayar performing rights ke pencipta lagu, yakni promotor atau event organizer yang memakai jasa seorang penyanyi.

"Jadi, dari sisi boleh atau tidaknya dari ambigu menurut saya. Sekarang pertanyaannya, ketika penyanyi membawakan karya cipta tanpa izin, itu udah boleh. Nah, dia bayar nggak ke LMK?" tanya Rhoma.

Ditambah lagi, pengetahuan tentang aturan yang ada pun belum sepenuhnya dipahami juga oleh mereka yang aktif berkarya di industri musik Tanah Air.

baca juga

Sebagai eks petinggi LMKN, Rhoma pun mengakui minimnya sosialisasi ke para pelaku industri musik tentang aturan penyaluran performing rights.

Rhoma Irama, Cici Paramida dan Ridho Rhoma dalam sesi jumpa pers Dangdut Wave Goes To UNESCO di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.  [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rhoma Irama tanggapi soal kisruh royalti. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kita harus jujur, masih banyak yang belum paham sama undang-undang ini. Belum tersosialisasi secara baik," tutur Rhoma.

Oleh karenanya, salah besar menurut Rhoma kalau setiap masalah yang timbul dari kesalahpahaman mendalami aturan dalam UU Hak Cipta harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Coba lah, diselesaikan lewat jalur musyawarah," ucap Rhoma.

Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.

Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.

Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.

Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.

"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masa sama penciptanya nggak kenal?" papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.

Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.

Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Rhoma Irama, Cici Paramida dan Ridho Rhoma dalam sesi jumpa pers Dangdut Wave Goes To UNESCO di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.  [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rhoma Irama tanggapi soal kisruh royalti. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.

"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.

Hanya saja dari ratusan penampilan Vidi saat menyanyikan Nuansa Bening, hanya 31 konser yang diperkarakan para pencipta lagunya ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 16:55 WIB

Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya

Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:32 WIB

8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu

8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 12:41 WIB

Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar

Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 14:16 WIB

Yoni Dores Tak Masalah Lagunya Diboikot Semua TV: Emang Karier Saya Harus Tamat Mungkin

Yoni Dores Tak Masalah Lagunya Diboikot Semua TV: Emang Karier Saya Harus Tamat Mungkin

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 11:26 WIB

Imbas Kasus Agnez Mo, Ariel NOAH Ungkap Penyanyi Ditagih Royalti Meski Lagu Sudah Lama Dibawakan

Imbas Kasus Agnez Mo, Ariel NOAH Ungkap Penyanyi Ditagih Royalti Meski Lagu Sudah Lama Dibawakan

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×