Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 20:32 WIB
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi (Instagram)

Suara.com - Sidang mediasi gugatan wanprestasi antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani yang sedianya digelar hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal terlaksana.

Penyebabnya, jadwal sidang hakim yang menangani perkara tersebut sangat padat sehingga proses mediasi urung dilakukan.

Padahal, Reza Gladys telah meluangkan waktunya untuk hadir mediasi, meski tidak menunggu secara langsung di ruang tunggu pengadilan.

"Kami sudah datangkan klien kami ke pengadilan, tapi dia di sebelah, menunggu kapan mulai. Makanya ini sangat kami sesalkan," ujar Surya Batubara, salah satu kuasa hukum Reza Gladys.

Menurut tim kuasa hukum, Reza Gladys sudah datang ke pengadilan dengan niat mengikuti proses mediasi, bukan menghindar seperti yang diasumsikan pihak lawan.

"Jangan katakan bahwa klien kami ini takut, tidak takut sama sekali. Klien kami datang, tapi tidak menunggu di dalam pengadilan. Tinggal menunggu instruksi kami saja supaya datang," tambah Surya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, menyoroti persoalan teknis proses hukum.

Menurutnya, penggabungan agenda sidang pidana dan perdata turut memicu ketidakjelasan mediasi, yang seharusnya sudah bisa dilakukan hari ini.

"Tadinya kami tidak mau, digabung pidana dengan perdatanya," kata Robert. "Akibat digabung ini, jadi kami menunggu sampai jam segini, belum juga jelas masalah mediasinya," lanjut sang pengacara.

baca juga

Kekecewaan pihak Reza Gladys cukup mendalam, mengingat waktu dan tenaga yang telah disiapkan klien mereka sejak pagi hari.

Namun demikian, pihak kuasa hukum tetap bersikap kooperatif dan siap menghadiri mediasi lanjutan di waktu mendatang.

"Kalaupun saat ini harus ditunda, tidak apa-apa. Kami akan datang di waktu yang lain," ujar Robert Par Uhum.

Lebih lanjut, ia cuma berharap ke depannya proses hukum dapat berjalan dengan lebih tertib, dan terpisah antara perkara pidana dan perdata.

"Kami berharap, ke depan itu jangan lah digabung-gabung seperti ini. Biarlah pidana tetap pidana, mediasi perdata tetap perdata," tegas Robert.

"Dan akibatnya, sia-sia dia menunggu dari pagi. Ternyata, tidak ada mediasi sampai saat ini," timpal Surya Batubara.

Untuk diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys adalah langkah hukum balasan atas laporan dugaan pemerasan yang membuatnya jadi tersangka.

Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.

Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.

Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025.

Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.

Klaim terkait kerja sama bisnis dengan Reza Gladys juga yang hari ini dijadikan dalih keberatan Nikita Mirzani, terhadap dakwaan jaksa penuntut umum atas kasus pemerasan yang menyeretnya.

Nikita Mirzani menganggap uang Rp4 miliar yang didapat dari Reza Gladys cuma bagian dari hasil kerja sama untuk mengulas produk kecantikan Glafidsya dengan nada positif.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi. [Suara.com/Rena Pangesti]

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys memang berawal dari cerita pelaporan sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang

Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:27 WIB

Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:27 WIB

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:03 WIB

Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang

Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

×