Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2025 | 13:27 WIB
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar. (Instagram/arnoldputra)

Pemerintah pun telah menempuh berbagai upaya perlindungan agar hak-hak hukum AP tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum di Myanmar.

Beberapa langkah itu meliputi nota diplomatik, akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara.

Tak hanya itu, Kemenlu juga memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya. Bahkan kabarnya orang tua AP pun telah menjenguk di penjara.

5. Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar.
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar.

Pendampingan hukum telah diberikan secara maksimal namun proses peradilan tetap berjalan sesuai hukum di Myanmar. Akhirnya setelah melalui serangkaian persidangan, AP dijatuhi vonis hukuman penjara selama 7 tahun.

Saat ini AP tengah menjalani masa hukuman di Penjara Insein, Yangon. Penjara tempat AP berada merupakan penjara yang paling terkenal di Myanmar dengan keamanan tinggi. Sebagai informasi vonis yang dijatuhkan pada AP telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

6. Upaya Non-Litigasi

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar.
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar.

Vonis dan proses hukum sudah selesai tapi pemerintah Indonesia masih terus berusaha memperjuangkan nasib warganya. Saat ini Kemlu dan KBRI Yangon tengah mencoba untuk menempuh non-litigasi dan membantu pihak keluarga untuk mengajukan permohonan pengampunan atau grasi kepada pemerintah Myanmar.

AP memang kerap membagikan potretnya saat bertemu dengan sejumlah kelompok bersenjata dan bahkan pernah bepergian ke negara konflik seperti Iran hingga Korea Utara. Kasus hukum yang menimpa AP harusnya menjadi pengingat bagi setiap WNI yang bepergian ke luar negeri agar mengikuti hukum setempat. Terlebih di negara yang sedang terlibat konflik internal seperti Myanmar.

Baca Juga: 4 Ide Mix and Match Celana Pendek ala Selebgram Pimtha, Fresh dan Trendi!

Kontributor : Safitri Yulikhah

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI