KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan

Bernadette Sariyem

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:17 WIB
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
Ilustrasi acara kenegaraan di Istana Negara. (Google Studio AI)

Suara.com - Ketika pelaku-pelaku usaha dituntut untuk membayar, ternyata pemerintah tak pernah memenuhi kewajiban pembayaran royalti atas lagu-lagu yang dipakai untuk acara-acara besar.

Bahkan, ironi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pemerintah, sebagai penyelenggara sekaligus pembuat undang-undang, dituding tidak pernah membayar sepeser pun royalti kepada para pencipta lagu yang karyanya digunakan.

Kritik tajam ini dilontarkan langsung oleh sosok yang sangat dihormati di industri musik Tanah Air, Hein Enteng Tanamal.

Sebagai musisi senior sekaligus pendiri Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia, Karya Cipta Indonesia (KCI), pernyataannya membuka tabir kelam yang selama ini jarang tersentuh.

Menurutnya, praktik ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap hak para seniman.

Hein memberikan contoh konkret yang mudah dipahami publik: pertandingan sepak bola yang digelar oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI.

Dalam setiap laga, puluhan ribu penonton hadir, tiket terjual habis, dan lagu-lagu pembangkit semangat dari berbagai musisi diputar tanpa henti.

Namun, aliran keuntungan ekonomi itu tidak pernah sampai ke kantong para pencipta lagu.

baca juga

“Umpamanya pertandingan sepak bola begitu, kan pakai lagu. Semestinya membayar. Tapi sampai saat ini tidak," kata Hein, dikutip hari Rabu (13/8/2025).

Baginya, setiap acara yang memiliki manfaat ekonomi, seperti penjualan tiket atau sponsor, secara otomatis masuk dalam kategori penggunaan komersial.

Karenanya, kewajiban membayar royalti seharusnya mutlak diberlakukan, tanpa terkecuali, termasuk untuk acara yang digelar oleh institusi negara.

Ironi Sang Pembuat Undang-Undang

Kekecewaan Hein dan para musisi lainnya semakin dalam ketika melihat bahwa kewajiban ini sebenarnya telah tertuang dengan sangat jelas dalam produk hukum yang dibuat oleh pemerintah sendiri bersama DPR, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ia secara spesifik menunjuk Pasal 51 dalam UU tersebut, yang menjadi dasar hukum kewajiban pemerintah. Hein memaparkan isi pasal tersebut yang seolah menjadi pedang bermata dua.

“Pembuat undang-undang kan pemerintah dan DPR. Pasal 51 disebutkan, pemerintah dapat menyelenggarakan pengumuman, pendistribusian atau komunikasi atas suatu ciptaan melalui radio, televisi, dan masyarakat lainnya untuk kepentingan nasional tanpa izin dari pemegang hak cipta dengan ketentuan wajib memberikan imbalan kepada pemegang hak cipta,” jelasnya.

Pasal itu memang memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan karya cipta demi "kepentingan nasional" tanpa perlu izin terlebih dahulu.

Namun, pasal yang sama menyertakan klausul "wajib memberikan imbalan", yang artinya royalti tetap harus dibayarkan.

Frasa inilah yang menurut Hein diabaikan sepenuhnya.

“Tertulis di sini, pemerintah harus bayar. Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum ada,” kata Hein.

Dinding Birokrasi dan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Upaya untuk menagih hak tersebut bukanlah tanpa perjuangan. KCI, sebagai LMK yang menaungi banyak musisi senior sejak didirikan pada tahun 1990.

Mereka telah mencoba berkomunikasi dengan pihak pemerintah. Namun, upaya mereka selalu membentur dinding birokrasi yang tebal dan senyap.

Hein mengungkapkan rasa frustrasinya ketika mencoba meminta penjelasan kepada lembaga sekelas Sekretariat Negara (Sekneg).

Tapi upaya mereka tidak pernah mendapatkan respons yang layak. Pertanyaan mereka seolah lenyap ditelan angin.

“Kalau kita tanyake sekneg, ya diam juga. Tak pernah ada tanggapan. Lalu harus bicara dengan siapa?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas

Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:12 WIB

Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!

Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:23 WIB

WAMI Gercep Minta Maaf ke Ari Lasso Soal Data Royalti, Badai Protes: Pilih Kasih Apa Gimana?

WAMI Gercep Minta Maaf ke Ari Lasso Soal Data Royalti, Badai Protes: Pilih Kasih Apa Gimana?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Buntut Kisruh Royalti, Tompi Mantap Hengkang dari WAMI

Buntut Kisruh Royalti, Tompi Mantap Hengkang dari WAMI

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:50 WIB

Ahmad Dhani Kritik Aturan Royalti Musik Hajatan, Bikin Nasib Komposer Hancur

Ahmad Dhani Kritik Aturan Royalti Musik Hajatan, Bikin Nasib Komposer Hancur

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Buntut Royalti Nyasar, Ari Lasso Ajak Musisi "Geruduk" WAMI

Buntut Royalti Nyasar, Ari Lasso Ajak Musisi "Geruduk" WAMI

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:50 WIB

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×