Marcell Siahaan Sebut Putar Lagu di Kafe Sebagai Bisnis, Pendistribusiannya Sudah Beres Belum?

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 18 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Marcell Siahaan Sebut Putar Lagu di Kafe Sebagai Bisnis, Pendistribusiannya Sudah Beres Belum?
Potret Marcell Siahaan (Instagram/marcellsiahaans)

Suara.com - Musisi dan penyanyi yang kini menjabat Komisioner LMKN Marcell Siahaan tampil sebagai salah satu pembicara ahli dalam acara IP XPOSE INDONESIA 2025 yang digelar di SMESCO, Jakarta baru-baru ini.

Momen tersebut dibagikan oleh sang penyanyi melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dalam acara tersebut, pelantun "Firasat" ini memberikan edukasi mengenai aturan lisensi dan royalti musik yang kerap disalahpahami publik.

Penyanyi berusia 47 tahun itu secara khusus menyoroti perbedaan mendasar antara penggunaan musik untuk kepentingan pribadi dan komersial.

Marcell memberikan contoh kasus yang sangat umum terjadi, yakni pemutaran musik dari radio di tempat usaha seperti kafe atau restoran.

Menurutnya, aktivitas yang terlihat sepele itu sudah masuk dalam ranah komersial dan memiliki konsekuensi hukum terkait pembayaran royalti.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan karya musik untuk menunjang kegiatan bisnis tidak dapat lagi dianggap sebagai konsumsi personal.

"Radio itu untuk konsumsi pribadi. Sekali kita pakai di dalam kafe kita, itu menjadi B2B, business to business," tegas Marcell Siahaan dalam sesi "IP Talks".

Sebagai seorang sarjana hukum yang juga mendalami bidang kekayaan intelektual, Marcell turut menguraikan fungsi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO).

Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut didirikan oleh para komponis dan pencipta lagu sebagai wadah resmi untuk mengelola dan menagih royalti atas pemutaran karya mereka.

"Jadi, lembaga manajemen kolektif, dikenal juga sebagai collective management organization atau CMO, ada juga yang menyebutnya sebagai PRO, performing rights organization, dibentuk para komponis dengan tujuan untuk mengelola dan menagih royalti atas pertunjukan karya musik," katanya.

Distribusi Berantakan

Kenyataannya, distribusi royalti kepada pemilik lagu masih berantakan. Sebagai contoh, Ari Lasso baru-baru ini mengeluhkan hak royalti yang ia dapat dari Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu LMK di Indonesia.

Besaran yang ia terima hanya di angka Rp700 ribu, jauh dari ekspetasi dan laporan yang dia dapat.

Ditambah, uang tersebut ditransfer bukan ke rekeningnya. Saking kesalnya, Ari Lasso sampai menggratiskan lagunya diputar dan dimainkan di kafe atau restoran. 

Ari Lasso merasa percuma penyanyi atau pemilik kafe membayar royalti, tapi tak didistribusikan dengan benar.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:36 WIB

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

Entertainment | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta

Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:35 WIB

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:30 WIB

American Gangster: Kisah Nyata Raja Heroin Frank Lucas yang Masih Eksis di Netflix

American Gangster: Kisah Nyata Raja Heroin Frank Lucas yang Masih Eksis di Netflix

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:00 WIB

Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi

Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:30 WIB

Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix

Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:00 WIB

Mata Batin 2: Teror Arwah Darmah dan Rahasia Kelam di Panti Asuhan, Malam Ini di ANTV

Mata Batin 2: Teror Arwah Darmah dan Rahasia Kelam di Panti Asuhan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:30 WIB

Rambo: Last Blood: John Rambo Hadapi Kartel Narkoba Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Rambo: Last Blood: John Rambo Hadapi Kartel Narkoba Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Mocca hingga Harvey Malaiholo Bius Penonton Java Jazz 2026, Simak Momen Epik yang Bikin Baper!

Mocca hingga Harvey Malaiholo Bius Penonton Java Jazz 2026, Simak Momen Epik yang Bikin Baper!

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:40 WIB

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:52 WIB