Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Sandra Dewi resmi kehilangan seluruh aset mewahnya setelah mencabut gugatan keberatan, sehingga harta tersebut kini dirampas untuk negara.

  • Aset yang disita mencakup 140 perhiasan, 88 tas mewah, beberapa rumah dan kondominium, serta rekening bernilai miliaran rupiah.

  • Semua aset itu digunakan untuk menutupi uang pengganti Rp420 miliar dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

Suara.com - Keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset menjadi akhir dari kepemilikan harta fantastisnya. 

Kini, deretan aset bernilai miliaran rupiah milik Sandra Dewi resmi dirampas dan menjadi milik negara.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andy Saputra, membeberkan secara rinci daftar aset yang sebelumnya coba dipertahankan oleh istri Harvey Moeis tersebut. 

Jumlahnya terbilang sangat masif, mencakup perhiasan, tas mewah, hingga properti di lokasi elite.

Berdasarkan data permohonan yang diajukan, aset-aset tersebut meliputi koleksi perhiasan yang jumlahnya mencapai ratusan.

Sandra Dewi (Instagram/ @sandradewi88)
Sandra Dewi (Instagram/ @sandradewi88)

"Sebagaimana diketahui dalam permohonan keberatan yang untuk disita yaitu perhiasan, ada 140-an item," ujar Andy Saputra saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Selain perhiasan, koleksi tas mewah yang selama ini menjadi sorotan publik juga masuk dalam daftar sita dengan jumlah yang tak kalah fantastis.

"Kemudian ada tas, 88 tas," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, sejumlah properti mewah milik pasangan ini juga turut dirampas oleh negara. Aset tak bergerak itu tersebar di beberapa lokasi strategis.

baca juga

"Kemudian rumah di Kebayoran Baru, kemudian rumah di Jakarta Barat, kemudian ada dua kondominium di daerah Serpong," rinci Andy.

Pihak berwenang juga telah membekukan sejumlah rekening bank yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Dan kemudian pemblokiran sejumlah rekening, lebih dari miliaran lah seperti itu," tambahnya.

Seluruh aset ini disita sebagai bagian dari upaya negara untuk menutupi uang pengganti sebesar Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Dengan dicabutnya gugatan, maka tidak ada lagi penghalang hukum bagi Kejaksaan Agung untuk segera melakukan eksekusi terhadap seluruh aset tersebut.

Mengenai nasib akhir dari aset-aset ini, seperti kemungkinan untuk dilelang, pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:48 WIB

5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!

5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?

Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:55 WIB

Terkini

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

×