Suara.com - Nikita Mirzani baru-baru ini tersambung melalui panggilan video saat dr Oky Pratama live berjualan di TikTok.
Status Nikita Mirzani sebagai terpidana Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar menjadi masalahnya.
Sejumlah keberatan dan kritik disampaikan, seperti dalam unggahan Instagram Psikolog Lita Gading pada Kamis, 13 November 2025.
"Dari zaman tahun jebot juga yang namanya peraturan di lapas mana bisa pakai handphone," kata Lita Gading menyindir.
Menurut Lita Gading, pergerakan terpidana harusnya dibatasi agar memiliki efek jera.
"Kalau semua orang yang masuk ke lapas, jadi tersangka, dengan seenaknya saja menggunakan handphone, apa bedanya dengan di luar?" ujarnya mempertanyakan.
Pengacara Nikita Mirzani pun disentil lantaran masalah komunikasi ini sudah tertera di undang-undang.
Namun di caption, Lita Gading menegaskan sindirannya bukan hanya untuk Nikita Mirzani.
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
"Ini berlaku untuk siapa pun yang sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan! Bukan cuma Nikita Mirzani! Paham Anda? Jangan suka GR!" ucapnya.
Begitu pun Fitri Salhuteru yang pernah menjadi sahabat Nikita Mirzani, tetapi kini berbalik melawan.
Fitri Salhuteru meminta Kepala Rutan Pondok Bambu tidak pilih kasih dengan mengecualikan Nikita Mirzani.
"Daripada mereka (tahanan) diam di dalam penjara, izinkanlah live TikTok bikin keranjang kuning," imbuhnya menyindir.
Dokter Oky Pratama pun disindir Fitri Salhuteru meski tak menyebutkan nama.