- Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Habiburokhman memberikan dukungan kepada mantan ART Erin Taulany terkait kasus hukum yang sedang berjalan.
- Habiburokhman menilai penerapan UU Perlindungan Data Pribadi dalam kasus antara Erin Taulany dan mantan ART-nya tersebut sangat tidak patut.
- Pengacara Erin Taulany meminta Rieke Diah Pitaloka bersikap netral dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak secara adil.
Suara.com - Erin Taulany merasa tersudut karena dalam kasusnya dengan Hera, sang mantan ART mendapat dukungan dari anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Habiburokhman.
Rieke bahkan melakukan pertemuan dengan Hera dan Nia Damanik, selaku penyalur Hera ke Erin. Di situ, Rieke berjanji akan memberikan dukungan serta bakal mengawal kasus tersebut sampai selesai.
Sementara itu, Habiburokhman melalui pernyataan resminya menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam kasus ini sangat tidak patut.
Politikus dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada Erin Taulany dan pengacaranya agar hukum tidak dijadikan alat untuk menindas masyarakat kecil.
Menanggapi keterlibatan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Hera dalam kasus ini, Sunan Kalijaga meminta agar sang wakil rakyat bisa berdiri di tengah dan melihat kasus dari dua sisi.
Sunan menekankan bahwa keadilan tidak boleh hanya berpihak pada satu lapisan masyarakat saja.
Ia berharap Rieke, sebagai sesama perempuan dan wakil rakyat, bersedia mendengarkan keterangan dari pihak Erin Taulany.
"Mbak Rieke itu orang smart. Kami minta Mbak Rieke mendengar dua sisi. Kami siap diundang untuk menunjukkan fakta-fakta yang terjadi," kata Sunan Kalijaga ditemui di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
"Erin juga perempuan, dia WNI, dan punya hak hukum yang sama. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berdiri untuk masyarakat kecil atau berat sebelah," ujar Sunan menyambung.
Sunan juga menegaskan dukungannya terhadap UU Perlindungan Pekerja, namun ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk mengkriminalisasi majikan tanpa bukti yang kuat.
"Jangan jadikan UU untuk mengkriminalisasi majikan. Kami hanya minta keadilan. Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian, jangan ada jastifikasi atau menghukum seseorang di media sebelum ada proses hukum yang sah," imbuh Sunan.
"Kami ingin ini jadi edukasi bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengambil kesimpulan," tuturnya.
Selain itu, Sunan Kalijaga juga meminta Riek Diah Pitaloka sebagai anggota DPR mau mengundangnya untuk berdiskusi, agar tahu permasalahan dari sisinya.
"Seyogyanya, jangan mendengar cuma satu pihak. Mbak Rieke harus berdiri di tengah, sebagai wakil rakyat, ini rakyat sama rakyat yang dilindungi undang-undang. Panggil kami, panggil Mbak Erin. itu baru fair, enggak berat sebelah," ucap Sunan.
"Artinya kami hanya ingin meminta keadilan buat seorang perempuan yaitu klien kami. Tolonglah sebagai wakil rakyat yang bijak. Kan sudah denger versi ART, panggil Mbak Erin. Mbak Erin bisa menjelaskan situasi yang sebenarnya. Tentunya berdasarkan alat bukti, bukan cuma omon-omon."