Suara.com - Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). Adnan dilaporkan ke polisi oleh PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur atas tuduhan melakukan perampokan sejumlah saham. [suara.com/Bowo Raharjo]
Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 18:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
26 Januari 2026 | 22:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI