Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis, Jakarta, Kamis (17/9). Agenda sidang kali ini pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas eksepsi OC Kaligis. Dalam tanggapan yang dibacakan Yudi Kristiana, jaksa menolak membuka rekening milik OC Kaligis, termasuk rekening Kantor Kaligis and Associates. [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Tolak Buka Rekening Kaligis
Arif Sodhiq Suara.Com
Kamis, 17 September 2015 | 15:37 WIB
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
16 Oktober 2025 | 10:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB