Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (4/2/2016), selesai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Setya Novanto diperiksa dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, terkait kasus pemufakatan jahat permintaan saham dengan eks-Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada Juni tahun lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setya Novanto Diperiksa Kejagung
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2016 | 15:55 WIB
BERITA TERKAIT
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
12 Januari 2026 | 14:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 17:56 WIB
Foto | 17:20 WIB
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB