Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (4/2/2016), selesai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Setya Novanto diperiksa dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, terkait kasus pemufakatan jahat permintaan saham dengan eks-Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada Juni tahun lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setya Novanto Diperiksa Kejagung
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2016 | 15:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
01 Mei 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB