Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Arsito Hidayatullah

Rabu, 11 Mei 2016 | 22:04 WIB
  • Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Terbatas yang membahas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
    Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Terbatas yang membahas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tampak memimpin Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
    Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tampak memimpin Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Mensos Khofifah Indarparawansa bersama Menpora Imam Nahrawi dan Mendes-PDT Marwan Jafar (kiri), dalam Ratas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
    Mensos Khofifah Indarparawansa bersama Menpora Imam Nahrawi dan Mendes-PDT Marwan Jafar (kiri), dalam Ratas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Mensos Khofifah Indarparawansa berdiskusi dengan Menkumham Yasonna Laoly, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
    Mensos Khofifah Indarparawansa berdiskusi dengan Menkumham Yasonna Laoly, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Terbatas yang membahas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tampak memimpin Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Mensos Khofifah Indarparawansa bersama Menpora Imam Nahrawi dan Mendes-PDT Marwan Jafar (kiri), dalam Ratas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
  • Mensos Khofifah Indarparawansa berdiskusi dengan Menkumham Yasonna Laoly, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wapres Jusuf Kalla, pada Rabu (11/5/2016) ini, di Kantor Presiden, Jakarta, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak. Pemerintah menyatakan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang luar biasa. Sehubungan dengan itu, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual, sekaligus menjatuhkan hukuman yang berat terhadap pelaku yaitu ancaman 20 tahun penjara. [Antara/Yudhi Mahatma]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:45 WIB

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB